Soal Kelola Pasar Jatiasih, PT. MSA: Itu Hak, Bukan Tekanan Oknum Kemendagri

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur PT. MSA, Rudi Rosyadi

Foto: Direktur PT. MSA, Rudi Rosyadi

BERITA BEKASI – Direktur PT. Mukti Sarana Abadi (MSA), Rudi Rosyadi membantah jika pengelolaan Pasar Jatiasih adanya tekanan atau intervensi dari orang dalam atau pihak luar hingga orang dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bahkan, kabar yang menyudutkan Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad itupun menurut, Rudi adalah kabar bohong atau hoax.

Allhamdulillah prihal isu itu saya tidak merespon, karena kasarnya menurut saya itu kabar hoax,” terang Rudy disela pendampingan Komisi II DPRD Kota Bekasi yang melakukan inspeksi mendadak dilokasi Pasar Jatiasih, Kamis (6/6/2024).

“Apalagi, isu soal ada tekanan dari Kemendagri saya baru tahu itu mana ada intervensi. Ini kita bicara hak kami yang sudah seharusnya kami yang mengelola,” tambahnya.

Diterangkan Rudi, revitalisasi Pasar Jatiasih yang dilakukan selama 12 bulan hingga proses pembangunannya rampung pada Desember 2022, PT. MSA saat itu sudah menyurati Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bahwasanya pembangunan Pasar Jatiasih sudah selesai dilaksanakan PT. MSA.

“Pada perjanjian KSI kami bersurat pada Pemkot Bekasi tepatnya dibulan Desember 2022 bahwa kami menyatakan pembangunan Pasar Jatiasih sudah selesai,” ulas Rudi.

Selanjutnya, kata Rudi, prihal terkait 13 point yang ramai dipemberitaan, pihaknya mengklaim bahwa apa yang harus dan sudah menjadi tuntutan Pemkot Bekasi kepada PT. MSA sudah dipenuhi.

“Sudah dilakukan melalui proses dan tahapan-tahapannya dengan ketentuan yang ada, termasuk melalui surat pernyataan kesanggupan yang dibuat PT. MSA kepada Pemkot Bekasi,” jelas Rudi.

“Terkait 13 item atau point itu kami sudah penuhi dan kami PT. MSA ada perjanjian dengan Pemkot Bekasi. Jadi semua ada tahapan-tahapannya, bukannya selesai ini kemudian kami harus adakan semua. Itu berproses, ada tahapan melalui pernyataan antara Pemkot dengan PT. MSA,” sambungnya.

Masih kata Rudi, pembangunan Pasar Jatiasih yang sudah terbangun merupakan proses perjalanan panjang yang tidak mudah hanya dilihat ketika sudah terbangunnya Pasar Jatiasih tanpa biaya dari APBD atau uang Negara.

“Perlu diketahui juga, bahwasanya pembangunan Pasar ini pembiayaannya bukan dari APBD, tapi murni modal dari PT. MSA sendiri dan semua proses yang kami lalui ini tidak gampang mulai dari awal hingga sekarang,” jelas Rudi.

Oleh karena itu, lanjut Rudi, pihaknya selaku pengelola yang sudah berhasil membangun dan menempatkan para pedangan Pasar Jatiasih meminta penyerahan pengelolaan kepada Pemkot Bekasi agar PT. MSA dapat segera ditetapkan sebagai pengelola Pasar Jatiasih.

“Saya inikan pengusaha yang sudah membangun pasar ini dengan perjanjian kerjasama yang dibuat Pemkot Bekasi, jadi ketika kewajiban kami sudah selesai kami jalankan, kami berhak dong meminta hak kami sebagai pengelola pasar ini,” ujarnya.

Mewaikil PT. MSA Rudi pun berterimakasih kepada Pj Walikota Bekasi sebagai pimpinan tertinggi pada Pemerintahan Kota Bekasi yang sudah merespon dan memberikan hak PT. MSA selaku pengelola Pasar Jatiasih..

Allhamdulillah pak Pj Walikota Pak Gani, serta jajarannya yang sudah membantu memberikan hak kami sebagai rakyat biasa dan pengusaha yang sudah berjuang cukup panjang dalam proses revitalisasi Pasar Jatiasih ini,” ulasnya.

Sekali lagi, tambah Rudi, jadi tidak benar jika ada pemberitaan yang mengabarkan jika penyerahan pengelolaan Pasar Jatiasih ini dituding ada kongkalingkong dan terakhir baru-baru ini isinya ada intervensi kepada Pj Walikota Bekasi dari orang dalam Kemendagri.

“Saya sendiri tidak mengerti itu semua, tapi yang saya tahu, saya meminta hak saya kepada Pemkot Bekasi dalam hal ini Pimpinan tertinggi Pemkot Bekasi  sehingga kami mendapatkan hak kami sebagai Pengelola Pasar Jatiasih per bulan April 2024,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB