ASMAKI Bela Kementerian LHK Soal Cabut Izin PT. Rimba Raya Conservation

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyamin Soiman

Boyamin Soiman

BERITA JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah memberi ijin PT. Rimba Raya Conservation (PT. RRC) untuk melakukan usaha karbon dengan mengelola hutan untuk menghasilkan O2 (karbon).

PT. RRC dalam beberapa tahun telah melakukan usaha bidang karbon dan telah mendapat pembayaran dari pihak-pihak luar negeri sebagai pengganti mengelola hutan.

Dalam perjalanannnya, PT. RRC dicabut ijinnya oleh Kementerian LHK terkait dugaan kurang bayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain itu, adanya dugaan mengambil data karbon dari  hutan lain yang tidak dikelolanya sebagaimana SK Pencabutan terlampir.

Atas pencabutan ijin tersebut, PT. RRC mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta guna membatalkan SK Pencabutan ijin tersebut.

Boyamin Saiman selaku Kuasa Hukum mewakili LSM Aspirasi Masyarakat Keadilan Indonesia (ASMAKI) mengajukan gugatan intervensi atas gugatan yang diajukan PT. RRC terhadap Kementerian LHK.

Gugatan Intervensi ini dimaksudkan membela Kementerian LHK, karena senyatanya tindakannya mencabut ijin PT. RRC adalah benar dan sah sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

Baca Juga :  JNW: Masyarakat Kota Bekasi Harus Cerdas di Pilkada 2024

LSM ASMAKI berkepentingan untuk membela negara (Kementerian LHK) untuk menegakkan hukum dan regulasi guna menjamin semua pihak patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kementerian LHK harus tegas mencabut ijin perusahaan yang diduga melanggar peraturan,” pungkas Boyamin. Sidang gugatan intervensi ini akan dimulai Rabu 29 Mei 2024 Pukul 09.00 di PTUN Jakarta,” pungkas Boyamin. (Sofyan)

Berita Terkait

Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an
APH Jangan Diam, JNW: Kegiatan Bimtek Desa Sumberjaya Beraroma Korupsi  
Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan
JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru
Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut
Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!
Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:23 WIB

Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:06 WIB

APH Jangan Diam, JNW: Kegiatan Bimtek Desa Sumberjaya Beraroma Korupsi  

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:00 WIB

Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:46 WIB

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:53 WIB

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Berita Terbaru

Desa Suka Danau Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an

Sabtu, 19 Okt 2024 - 17:23 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanudin

Berita Utama

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Sabtu, 19 Okt 2024 - 13:25 WIB

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

Seputar Bekasi

Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

Sabtu, 19 Okt 2024 - 11:00 WIB