BERITA BEKASI – Angkatan Mahasiswa Bekasi (AKAMSI), mendesak agar Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Bekasi, Arief Maulana dicopot dari jabatannya.
Desakan itu, langsung dilontarkan masa aksi di depan pintu masuk kantor BAPENDA di Jalan Juanda Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/5/2024).
Desakan pemberhentian Arief Maulana sebagai Kepala Bapenda Kota Bekasi yang merupakan posisi yang diberikan mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto menjelang akhir jabatannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Arief merupakan bawahan Tri Ahianto sejak bersama di Dinas PUPR atau yang sekarang menjadi Dinas Binamarga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
“Kami mendesak Kepala BAPENDA dicopot dari Jabatannya, karena dia sengat dekat dengan salah satu calon Walikota Bekasi,” ungkap korlap aksi demo.
Dalam orasinya, pendemo juga mempertanyakan Kepala BAPENDA yang mengumpulkan 12 pejabat para Kepala SKPD di Sleman Yogyakarta, Jawa Tengah.
“Kami menduga kegiatan itu politis, karena tidak masuk didalam RKA BAPENDA. Kami menduga itu ada yang ditunggangi kepentingan Politik Pilkada 2024,” ketus pendemo.
Seharusnya, lanjut pendemo, sesuai UU Nomor: 5 tahun 2014, tentang kewajiban ASN, maka Kepala BAPENDA Kota Bekasi Arief Maulana bersikap netral ditengah masyarakat Kota Bekasi.
“Maka kami menduga adanya tindakan Tipikor dengan melakukan kegiatan kedinasan tanpa RKA yang diduga menggunakan APBD,” imbuhnya.
“Mestinya dapat digunakan untuk hal yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Bekasi, dibanding untuk foya-foya dan meningkatkan elektabilitas pihak tertentu,” tambahnya.
Indisipliner ASN, sambung pendemo, terhadap 12 Kepala UPTD Pendapatan BAPENDA Kota Bekasi itupun patut ditindaklanjuti.
Lantaran, tambahnya, keikutsertaan 12 pejabata SKPD sadar betul jika acara yang bertema “Menjalin Kebersamaan dan Kekeluargaan” itupun diduga memiliki maksud terselubung.
“Harusnya sadar ada sesuatu disitu yang tidak sesuai dengan netralitas ASN menjelang Pilkada,” pungkasnya. (Dhendi)