Inspektorat Membisu Soal Hasil Pemeriksaan Dispora Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2024 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Sikap tertutup Inspektorat Pemerintah Kota Bekasi (Itko) dipertanyakan terkait pemeriksaan proyek pengadaan olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tersebut atas instruksi dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK-RI) adanya temuan kerugian, terkait pengadaan alat-alat olahraga tahap 1 dan 2 pada Dispora Kota Bekasi.

Dalam pemeriksaannya, Inspektorat memanggil PA, PPK, PPTK, Pelaksana ADM dan Pelaksana Teknis yang digelar diruang rapat Lt. 3 dengan membawa lengkap berkas atau dokumen pengadaan alat olahraga tahap 1 dan 2 untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun sayangnya, meski sudah dinyatakan selesai pemeriksaannya, Kepala Inspektorat Pemkot Bekasi, Lis Wisnyuwati, terkesan tidak mau memberikan keterangan hasil pemeriksaannya terhadap Dispora Kota Bekasi tersebut.

“Sudah,” jawab Lis Wisnyuwati sangat singkat tidak ada penjelasan lebih, terkait hasil pemeriksaannya ketika dikonfirmasi Matafakta.com, Senin (27/5/2024).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma mengatakan, ada apa dengan Inspektorat Pemkot Bekasi yang terkesan menutupi hasil pemeriksaannya terhadap jajaran Dispora Kota Bekasi.

“Sebab waktu awal pemeriksaan pada 6 Mei 2024 lalu, Kepala Inspektorat, Lis Wisnyuwati ketika dikonfirmasi media menjawab, belum bisa memberikan keterangan, karena masih dalam pemeriksaan,” terang Indra.

Namun, kata Indra, sekarang setelah Inspektorat menyatakan pemeriksaannya selesai, tapi tidak juga mau memberikan keterangan ketika dikonfirmasi awak media. Berbeda dengan atau waktu pemeriksaan awal yang mengembalikan kerugian Rp132 juta lebih.

“Apa mungkin dipemeriksaan kedua kali ini temuan kerugian keuangan daerahnya lebih besar?. Sebab, desas-desus yang kita dengar diluar sana diduga kerugian keuangan daerah mencapai Rp1 miliar. Atau jangan-jangan lebih,” sindir Indra.

Untuk itu, tambah Indra, Inspektorat jangan memancing masyarakat beropini negatif atau menjadi kabar liar, karena masyarakat tidak mendapatkan informasi yang benar dari sumbernya yakni hasil pemeriksaan Inspektorat sesuai arahan BPK RI.

“Sebab sejak awal pemeriksaan baik tahap 1 maupun tahap 2 terhadap Dispora, sudah terpublis ke publik dan masyarakat menunggu hasilnya. Masa awal terpublis giliran hasilnya yang tahap 2 tertutup. Ada apa?,” pungkas Indra.

Untuk diketahui, sebelumnya, Dispora Kota Bekasi juga pernah diperiksa Inspektorat dengan hasil harus mengembalikan kerugian keuangan daerah Kota Bekasi APBD 2023 sebesar Rp132.940.768 dari pengadaan senilai Rp5 miliar. (Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB