Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Dipastikan Tanpa Calon Perseorangan

- Jurnalis

Senin, 13 Mei 2024 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kabupaten Bekasi

KPU Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memastikan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di wilayahnya tanpa diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan atau independen.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido di Cikarang, mengatakan hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan pasangan bakal calon Kepala Daerah dari jalur perseorangan, hanya ada satu pasangan calon yang menyerahkan.

“Ada satu pasangan bakal calon jalur perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan, namun mereka tidak memenuhi syarat dan tahapan penyerahan berkas dukungan sudah berakhir,” kata Ali Rido, Senin (13/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan, berdasarkan ketentuan Surat Edaran Nomor: 304/PL.02.2-PU/3216/2024, tentang penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan bakal calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2024 disebutkan bahwa calon perseorangan dapat mendaftarkan diri apabila memenuhi syarat dukungan.

“Syarat dukungan, yakni jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada pemilu sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan,” katanya.

Baca Juga :  Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Persyaratan dukungan dimaksud sebagaimana diperkuat melalui Surat Keputusan KPU Kabupaten Bekasi Nomor: 25 Tahun 2024 meliputi syarat jumlah dukungan berikut persebaran dukungan minimal sebanyak 143.014 pendukung di 12 dari total 23 Kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

Kemudian menyangkut batas waktu dan tempat penyerahan dokumen persyaratan minimal dukungan, yakni pada 8 hingga 11 Mei 2024 mulai pukul 08.00-16.00 WIB serta 12 Mei 2024 sejak 08.00-23.59 WIB di Kantor KPU Kabupaten Bekasi.

“Kemungkinan besar dapat dipastikan tidak ada calon peserta Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 dari jalur perseorangan. Ada pendaftar, namun tidak memenuhi persyaratan minimal dukungan,” ucapnya.

Sehari sebelumnya, pasangan bakal calon dari jalur perseorangan, yakni Asep Saepulloh-Maria Ulfah mendatangi Kantor KPU Kabupaten Bekasi pada Minggu 12 Mei 2024 pukul 23.30 WIB dengan membawa syarat dukungan.

Baca Juga :  Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi, Hasan Badriawan menerima dokumen dimaksud secara fisik dan langsung melakukan verifikasi.

“Kami verifikasi dulu, jika tidak memenuhi syarat maka akan dikembalikan lagi dan sudah tidak ada lagi perbaikan,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi Khoirudin menyatakan lembaganya terus melakukan pengawasan melekat terhadap penyerahan dokumen dukungan pasangan bakal calon perseorangan.

“Kami sifatnya melakukan pengawasan melekat. Apa yang kita lakukan dalam rangka penyerahan dokumen yang diserahkan oleh calon perseorangan dan yang mendaftarkan hanya satu pasangan. Namun, satu pasangan ini juga masih dalam proses penghitungan klaim dari syarat dukungan, dibuktikan dengan validasi KTP yang disampaikan ke KPU,” kata dia. (Hasrul)

Berita Terkait

Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an
APH Jangan Diam, JNW: Kegiatan Bimtek Desa Sumberjaya Beraroma Korupsi  
Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan
JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru
Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut
Polemik Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedi Supriadi Cuek!
Ini Kata Adi Bunardi Maknai Pesan Kang Dedi Untuk Tri Adhianto
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriadi Respon Warga Pederita Kanker Serviks
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 17:23 WIB

Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 13:06 WIB

APH Jangan Diam, JNW: Kegiatan Bimtek Desa Sumberjaya Beraroma Korupsi  

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:00 WIB

Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:46 WIB

JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:53 WIB

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Berita Terbaru

Desa Suka Danau Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an

Sabtu, 19 Okt 2024 - 17:23 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanudin

Berita Utama

Jaksa Agung Dilaporkan ke KPK Soal Penggunaan Ijazah S3

Sabtu, 19 Okt 2024 - 13:25 WIB

Giat Bimtek RT & RW se-Desa Sumberjaya di Restoran Ayam & Bebek Coreng Mbok Joss di Jln. Kampung Pulo Jengkol, Desa Sumberjaya, Sabtu (19/10/2024)

Seputar Bekasi

Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

Sabtu, 19 Okt 2024 - 11:00 WIB