Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Raden Gani Muhamad Saat Memberikan Kesaksian di MK

Foto: Raden Gani Muhamad Saat Memberikan Kesaksian di MK

BERITA JAKARTA – Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad dihadirkan sebagai salah satu saksi di sidang sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Raden Gani dimintai kesaksianya terkait penunjukan dirinya selaku Penjabat Kepala Daerah yang dituding untuk memenangi salah satu pasangan Calon Presiden (Capres).

Gani menyatakan, sebagai Penjabat Kepala Daerah yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjabat di Kota Bekasi tentunya tidak punya basis politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak cukup waktu, kata dia, untuk memahami karakter birokraksi, teritorial serta anggaran, karena dirinya berangkat dari penunjukan jadi tentunya tidak punya basis politis.

Baca Juga :  Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

“Sebagai penjabat Pj, tentunya tidak dapat mengkondisikan Aparatur Kota Bekasi meskipun seandainya penjabat Kepala Daerah ini ditugaskan untuk menyukseskan salah satu pasangan calon tanpa ada dukungan Aparatur yang ada di Kota Bekasi,” terang Gani.

“Selain dukungan Aparatur juga diperlukan dukungan anggaran serta sarana dan prasarana untuk itu,” tambah Gani di hadapan Majelis Hakim Konstitusi.

Dirinya menyebut, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi sebanyak 11 ribu begitu juga dengan jumlah TKK yang sama kurang lebih 11 ribu. Dengan jumlah yang besar itu, pasti tidak mudah untuk mengkondisikannya.

Baca Juga :  Kejagung Soroti "Kejanggalan" Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

“Kami selaku Pj tidak pernah menerimah perintah arahan dari pimpinan untuk memihak atau memenangkan dari salah satu pasangan calon tertentu,” tegas Gani.

“Pendekatan kami dalam menjalankan tugas pemerintahan di Kota Bekasi merupakan pendekatan normatif,” sambung Gani.

Ketua majelis hakim sempat bertanya pada Pj Walikota Bekasi, siapa Capres yang menang di Pilpres 2024 di Kota Bekasi. Raden Gani pun membuka catatan dari KPU Kota Bekasi melalui pnselnya.

“Paslon 01- 40,78 persen, paslon 02 45,01 persen, paslon 03- 14,2 persen,” tandas Gani. (Dhendi)

Berita Terkait

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan
Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media
LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor
Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR
Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa
Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja
Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice
Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB