Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Raden Gani Muhamad Saat Memberikan Kesaksian di MK

Foto: Raden Gani Muhamad Saat Memberikan Kesaksian di MK

BERITA JAKARTA – Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad dihadirkan sebagai salah satu saksi di sidang sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Raden Gani dimintai kesaksianya terkait penunjukan dirinya selaku Penjabat Kepala Daerah yang dituding untuk memenangi salah satu pasangan Calon Presiden (Capres).

Gani menyatakan, sebagai Penjabat Kepala Daerah yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjabat di Kota Bekasi tentunya tidak punya basis politik.

Tidak cukup waktu, kata dia, untuk memahami karakter birokraksi, teritorial serta anggaran, karena dirinya berangkat dari penunjukan jadi tentunya tidak punya basis politis.

“Sebagai penjabat Pj, tentunya tidak dapat mengkondisikan Aparatur Kota Bekasi meskipun seandainya penjabat Kepala Daerah ini ditugaskan untuk menyukseskan salah satu pasangan calon tanpa ada dukungan Aparatur yang ada di Kota Bekasi,” terang Gani.

“Selain dukungan Aparatur juga diperlukan dukungan anggaran serta sarana dan prasarana untuk itu,” tambah Gani di hadapan Majelis Hakim Konstitusi.

Dirinya menyebut, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bekasi sebanyak 11 ribu begitu juga dengan jumlah TKK yang sama kurang lebih 11 ribu. Dengan jumlah yang besar itu, pasti tidak mudah untuk mengkondisikannya.

“Kami selaku Pj tidak pernah menerimah perintah arahan dari pimpinan untuk memihak atau memenangkan dari salah satu pasangan calon tertentu,” tegas Gani.

“Pendekatan kami dalam menjalankan tugas pemerintahan di Kota Bekasi merupakan pendekatan normatif,” sambung Gani.

Ketua majelis hakim sempat bertanya pada Pj Walikota Bekasi, siapa Capres yang menang di Pilpres 2024 di Kota Bekasi. Raden Gani pun membuka catatan dari KPU Kota Bekasi melalui pnselnya.

“Paslon 01- 40,78 persen, paslon 02 45,01 persen, paslon 03- 14,2 persen,” tandas Gani. (Dhendi)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB