Soal Oknum Jaksa Nakal, Sikap Jaksa Agung Diragukan Jaga Marwah Institusi

- Jurnalis

Selasa, 2 April 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Burhanudin

Jaksa Agung Burhanudin

BERITA JAKARTA – Sejumlah oknum Jaksa bermasalah hukum mulai dari mantan Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel Kejaksaan Agung, Raimel Jesaja yang diduga menerima suap dari pengusaha tambaga nikel ilegal di Konawe Utara Sulawesi Tenggara.

Kemudian dugaan pemerasan Jaksa EKT di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara kepada keluarga tersangka kasus narkoba sebesar Rp80 juta agar tersangka bebas dari tuduhan.

Selain itu, ada juga Kajari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin, karena positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teranyar, Jaksa TIN yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga berdasarkan informasi yang dihimpun melakukan pemerasan terhadap saksi, dengan modus menakut-nakuti akan jadi tersangka atau diproses lanjut.

Baca Juga :  Satu Tahun Tak Diadili, LP3HI Curiga Perkara Henry Surya Akan Daluarsa

Sayangnya, entah mengapa hingga kini tidak ada satu pun oknum Jaksa nakal yang diajukan ke meja hijau, meski Jaksa Agung ST. Baharuddin acap kali mengancam akan mempidanakan oknum Jaksa nakal atau bermasalah.

Namun yang menarik perhatian publik yakni ketika seorang oknum Jaksa tersangkut kasus pidana dan tercium media, pihak Kejagung langsung mengeluarkan jurus pamungkas dengan “memparkirkannya” diruang senyap?.

Padahal, pada 27 Juni 2023, Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyampaikan pesan terkait dengan membangun citra dan marwah Kejaksaan RI.

Jaksa Agung menuturkan bahwa kepercayaan publik tidak bisa hanya diraih dengan berbagai publikasi kinerja yang selama ini hanya menyoroti penanganan perkara tindak Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara serta Pidana Militer.

Baca Juga :  Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi

Tapi, kata Jaksa Agung, meningkatnya kepercayaan publik juga sangat dipengaruhi dengan mendisiplinkan, menindak oknum insan Adhyaksa (Jaksa dan pegawai TU) yang masih melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan kewenangan, arogan dan sewenang-wenang yang dapat mencederai kepercayaan publik.

“Saya selalu menegaskan dan menekankan bagaimana kita merespon secara cepat, tepat dan akurat berbagai pengaduan atau pelaporan masyarakat yang ditujukan kepada Kejaksaan juga terkait pelaporan mengenai oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam setiap kesempatan menyampaikan, jangan menodai kepercayaan masyarakat oleh oknum-oknum Kejaksaan.

“Saya akan tindak tegas dan bahkan tidak segan-segan memidanakan apabila terbukti ada kesalahan berat. Ini semata-mata untuk menjaga marwah Kejaksaan,” pungkasnya kala itu. (Sofyan)

Berita Terkait

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:14 WIB

Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:11 WIB

BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:53 WIB

10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:11 WIB

BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:33 WIB

Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:18 WIB

Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:19 WIB

Diikuti 7 Desa, Camat Kedung Waringin Buka MTQ Ke-5 Tahun 2024

Rabu, 24 Juli 2024 - 07:48 WIB

26 Program Unggulan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto Disorot

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB