BERITA JAKARTA – Sejumlah oknum Jaksa bermasalah hukum mulai dari mantan Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jamintel Kejaksaan Agung, Raimel Jesaja yang diduga menerima suap dari pengusaha tambaga nikel ilegal di Konawe Utara Sulawesi Tenggara.
Kemudian dugaan pemerasan Jaksa EKT di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara kepada keluarga tersangka kasus narkoba sebesar Rp80 juta agar tersangka bebas dari tuduhan.
Selain itu, ada juga Kajari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin, karena positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Teranyar, Jaksa TIN yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga berdasarkan informasi yang dihimpun melakukan pemerasan terhadap saksi, dengan modus menakut-nakuti akan jadi tersangka atau diproses lanjut.
Sayangnya, entah mengapa hingga kini tidak ada satu pun oknum Jaksa nakal yang diajukan ke meja hijau, meski Jaksa Agung ST. Baharuddin acap kali mengancam akan mempidanakan oknum Jaksa nakal atau bermasalah.
Namun yang menarik perhatian publik yakni ketika seorang oknum Jaksa tersangkut kasus pidana dan tercium media, pihak Kejagung langsung mengeluarkan jurus pamungkas dengan “memparkirkannya” diruang senyap?.
Padahal, pada 27 Juni 2023, Jaksa Agung ST. Burhanuddin menyampaikan pesan terkait dengan membangun citra dan marwah Kejaksaan RI.
Jaksa Agung menuturkan bahwa kepercayaan publik tidak bisa hanya diraih dengan berbagai publikasi kinerja yang selama ini hanya menyoroti penanganan perkara tindak Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara serta Pidana Militer.
Tapi, kata Jaksa Agung, meningkatnya kepercayaan publik juga sangat dipengaruhi dengan mendisiplinkan, menindak oknum insan Adhyaksa (Jaksa dan pegawai TU) yang masih melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan kewenangan, arogan dan sewenang-wenang yang dapat mencederai kepercayaan publik.
“Saya selalu menegaskan dan menekankan bagaimana kita merespon secara cepat, tepat dan akurat berbagai pengaduan atau pelaporan masyarakat yang ditujukan kepada Kejaksaan juga terkait pelaporan mengenai oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam setiap kesempatan menyampaikan, jangan menodai kepercayaan masyarakat oleh oknum-oknum Kejaksaan.
“Saya akan tindak tegas dan bahkan tidak segan-segan memidanakan apabila terbukti ada kesalahan berat. Ini semata-mata untuk menjaga marwah Kejaksaan,” pungkasnya kala itu. (Sofyan)