Jaksa Hadirkan 35 Orang Saksi Perkara Pidana Tanah Mabes TNI di Jatikarya

- Jurnalis

Senin, 1 April 2024 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Persidangan

Foto: Suasana Persidangan

BERITA BEKASI – Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi kembali menggelar sidang lanjutan yang ke-23. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menghadirkan 35 orang saksi dari 70 orang saksi yang akan dihadirkan dalam perkara pidana dengan terdakwa H. Dani Bahdani, Senin (1/4/2024).

Sidang hari ini, Jaksa menghadirkan 3 orang saksi yakni, H, IB dan N di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II PN Kota Bekasi dengan Ketua Majelis Hakim, Basuki Wiyono, SH, MH dan 2 Hakim Anggota yakni, Sorta Ria Neva, SH dan Joko Saptono, SH, MH.

Dihadapan Majelis Hakim, saksi H (75) dalam keterangan mengatakan bahwa, tahun 1996 tanah peninggalan orang tuanya yang berada di Jatikarya dengan luas 1.762 M2 pernah digusur Hankam termasuk tanah tetangganya.

Kemudian, saudara dari saksi yang bernama Hajah Niah, Inniah, Hammed dan Masim mengajukan gugatan atas tanah tersebut.

“Sebelum menggugat kami beberapa kali kumpul di rumah Pak Sama’an yang waktu itu dikuasakan kepada H. Dani Bahdani dengan menyerahkan girik,” terangnya.

“Saat itu adik saya Masim yang menyerahkannya, tapi sampai sekarang hasilnya tidak tahu dan surat giriknya tidak pernah saya lihat,” tambahnya.

Selanjutnya, saksi IB (69) dalam keterangannya menjelaskan dulu pernah punya tanah di Rawa Badak dan pernah dijual sama H. Anin mantan Lurah, namun saksi lupa berapa nilai uangnya saat ditanya Majelis Hakim.

“Saya lupa dan tidak tahu pernah atau tidak memberikan kuasa terkait gugatan tanah,” jelas saksi IB.

Baca Juga :  Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Sedangkan saksi N (65) kepada Majelis Hakim mengatakan, bahwa dirinya pernah memberikan kuasa kepada H. Dani Bahdani masalah tanah orang tuanya yang bernama Naim bin Tepon yang terletak di daerah Kali Manggis yang luasnya sekitar 1.554 Meter.

“Sebelum memberikan kuasa sama pengacara, kami pernah kumpul-kumpul di rumah Udin bersama warga yang lainnya untuk membicarakan masalah tanah yang rencananya mau digugat melalui pengacara H. Dani Bahdani,” jelasnya.

“Saya diminta KTP saja, karena saya tidak memegang surat tanah apapun, tidak lama kemudian saya pernah didatangi 2 orang Polisi untuk dimintai keterangan dan saya tanda tangan,” tambahnya mengakhiri. (Almira)

Berita Terkait

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ
Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Sabtu, 27 April 2024 - 12:43 WIB

47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:19 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:36 WIB

Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:34 WIB

2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara

Berita Terbaru