Hadirkan 3 Saksi, Sidang Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya Kembali Digelar

- Jurnalis

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA BEKASI – Jaksa Penuntut Umum (JPU), Heru Saputra menghadirkan 3 orang saksi berinisial MT, M dan S dalam sidang lanjutan pidana kasus tanah Mabes TNI Jatikarya, Kota Bekasi dengan terdakwa H. Dani Bahdani, SH, Senin (25/3/2024)..

Bertempat di Ruang Sidang Kartika I Lantai 2 Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi Kelas 1 A di Jalan Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, terbuka untuk umum dipimpin Ketua Majelis Hakim, Basuki Wiyono.

Dalam persidangan, saksi MT menjelaskan bahwa dirinya ditawari H. Saman dan H. Hamidi tanah seluas 40 hektar dan dikatakan kalau nantinya tanah tersebut akan dibeli oleh pihak Pertahanan dan Keamanan (Hankam) TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tertarik membeli tanah tersebut, karena nantinya akan dibebaskan pihak Hankam. Tanah itu saya beli sudah sesuai dengan aturan melalui Notaris dan diketahui Lurah dan Camat serta surat dari BPN,” kata MT.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

“Bahkan sudah ada keputusan Pengadilannya, kenapa sekarang masih ada yang mengakui tanah yang sudah saya beli,” tambah MT.

Sementara itu, saksi M dalam kesaksiannya dihadapan Majelis Hakim mengatakan, bahwa pada tahun 1972 kakek dan neneknya mempunyai tanah di Jatikarya saat itu Lurahnya bernama Habul.

Dengan berjalannya waktu, sambung saksi M, Wakil Lurah datang ke lokasi tanah dan mengatakan supaya tanah yang di tempati kakek agar segera dikosongkan dan tidak boleh tinggal di tanah tersebut.

“Saya menguasakan kasus tanah ini kepada kepada Pengacara yang namanya Bapak Dani Bahdani untuk menggugat Hankam ke Pengadilan dengan menyerahkan KTP kepada Bapak Ubin,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

“Tapi saya tidak pernah tanda tangan atau cap jempol pada surat kuasa tersebut. Saya dulu sering ikut sidang tapi di kantor Pengadilan yang lama, tapi sampai sekarang kasusnya belum selesai juga,” tambahnya.

Selanjutnya, saksi S mengutarakan dihadapan Majelis Hakim bahwa dirinya, pernah menguasakan tanah kebun Bapaknya di Jatikarya kepada Bapak Dani Bahdani untuk menggugat ke Pengadilan.

“Saya memberikan surat kuasa dengan tanda tangan untuk mengurus tanah bapak saya dan  hasil sidang yang saya dengar sudah menang. Tapi saya tidak tahu kenapa sampai sekarang saya masih memberikan kesaksian yang katanya tentang kasus pemalsuan surat tanah,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan
Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media
LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor
Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR
Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa
Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja
Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice
Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB