Damai Rp500 Juta, Wartawati Dadakan Pelapor Mantan Suami Desak Proses Hukum

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cilincing

Polsek Cilincing

BERITA JAKARTA – Dewi (49) wartawati atau wartawan dadakan setelah kejadian tuduhan penganiayaan oleh mantan suaminya Irfan Dady bersama oknum wartawan (media) yang terus mempresur pihak kepolisian untuk segera memproses dan melakukan penahanan terhadap, Irfan Dady.

“Situasi yang dialami klien saya Irfan Dady sudah tidak benar. Klien saya di Whatsapp salah seorang oknum wartawan dari media bahwa Dewi mau damai asalkan Irfan Dady memberikan uang sebesar Rp500 juta,” terang Agus Budiono selaku Kuasa Hukum kepada Matafakta.com,” Senin (25/3/2024).

Lah memang, kata Agus kliennya Irfan Dady salah apa hingga kepolisian Polsek Cilincing sebelumnya terus didesak atau didorong beberapa rekan-rekan wartawan dari media agar kliennya Irfan Dady segera diproses hukum dan dilakukan penahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disalah satu pemberitaan Dewi yang mengaku sebagai korban penganiayaan disebutkan adalah seorang wartawati atau wartawan. Lah sejak kapan Dewi jadi wartawati kan dia penyanyi dangdut ke café-café. Mantan suaminya kan lebih tahu,” jelas Agus.

Baca Juga :  Kantor PT. PSP Pemenang Tender Ratusan Miliar Alat Intelijen Mencurigakan

Dari status itu, lanjut Agus, Dewi mendadak dijadikan wartawati atau wartawan dengan kata lain maksud dan tujuannya disinyalir agar persoalan Dewi mendapatkan simpatik public dan perhatian dari pihak kepolisian yaitu Polsek Cilincing, Jakarta Utara.

Chats Wahatsapp Oknum ke Irfan Dady

“Loh….saya jugakan penasehat disalah satu Organisasi Wartawan juga Penasehat disalah satu media online jangan begitulah. Tahu-tahu nawari mau damai asalkan klien saya memberikan uang sebesar Rp500 juta uang dari mana?. Ini sudah masuk dugaan pemerasan,” tegas Agus.

Lebih jauh Agus mengatakan, bahwa kliennya Irfan Dady sudah sangat luar biasa setiap bulan pendidikan maupun jajan anaknya Muhamad Faisal yang baru berusia 10 tahun hasil buah hatinya dengan Dewi tetap dipenuhi.

Baca Juga :  MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik

“Dewi lah yang bersikap kasar setelah sempat meminta rujuk namun klien saya Irfan Dady sudah tidak mau. Dimasa perceraian Dewi sudah sempat menikah lagi dengan laki-laki bernama Heru itupun baru 51 hari lakinya pergi meninggalkan Dewi,” ungkap Agus.

Kliennya Irfan Dady menikah dengan Dewi tahun 2012 awal bertemu disebuah cafe, karena Dewi aslinya memang seorang penyanyi cafe, bukan wartawati. Tahun 2014 sempat pisah lalu rujuk kembali dan 2021 pisah, karena dugaan Dewi berselingkuh dengan alasan bisnis besi tua.

“Dewi itu seorang penyanyi dangdut di cafe-cafe seperti cafe Tengker, Dewi Malam, Masalembo dan Mexico. Jadi bukan wartawati. Setelah niat mau menekan mantan suaminya aja dengan laporan penganiayaan tiba-tiba sekarang sudah bersetatus wartawati,” pungkas Agus. (Indra)

Berita Terkait

Korban PT. Pialang Equityworld dan PT. Rifan Financindo Minta Kepastian Hukum
Kantor PT. PSP Pemenang Tender Ratusan Miliar Alat Intelijen Mencurigakan
Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”
Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia
Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif
MAKI Himbau Presiden Prabowo  Soal Tata Kelola Keuangan yang Baik
Alvin Lim Imbau Dinsos Tutup Yayasan Milik Novi Pratiwi
MAKI Mencurigai Ada “Sesuatu” Dalam Rencana Pengampunan Koruptor
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 19:22 WIB

Korban PT. Pialang Equityworld dan PT. Rifan Financindo Minta Kepastian Hukum

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:46 WIB

Kantor PT. PSP Pemenang Tender Ratusan Miliar Alat Intelijen Mencurigakan

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:16 WIB

Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”

Senin, 23 Desember 2024 - 16:39 WIB

Rekam Jejak Oknum PT. BNI Dalam Pusaran Korupsi di Indonesia

Minggu, 22 Desember 2024 - 23:10 WIB

Wacana Pemberian Pengampunan Koruptor Dinilai Diskriminatif

Berita Terbaru

Foto: Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Berita Utama

Hasto Ditetapkan Tersangka “Akankah Megawati Mendatangi KPK?”

Selasa, 24 Des 2024 - 13:16 WIB

Kantor Perumda Tirta Bhagasasi

Seputar Bekasi

FKMPB Desak Pj Bupati Bekasi Evaluasi Dirut Perumda Tirta Bhagasasi

Selasa, 24 Des 2024 - 12:36 WIB