Beroperasi Tanpa Izin, FKMPB Desak Pemkab Bekasi Tindak Kolam Renang Sio Water

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolam Renang Sio Water, Griya Asri 2, Tambun Selatan

Kolam Renang Sio Water, Griya Asri 2, Tambun Selatan

BERITA BEKASI – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan kecewa dengan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, meski tidak berizin kolam renang Sio Water yang berlokasi di Perumahan Griya Asri 2, Tambun Selatan, dibiarkan tetap bebas beroperasi.

“Saya menduga ada permainan oknum Satpol PP dengan pengusaha kolam renang Sio Water, karena sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan,” terang Eko kepada Matafakta.com, Jumat (22/3/2024).

Fakta ini, kata Eko, tidak jauh berbeda dengan kasus tempat wisata Megasari Water Park di Kampung Bojongsari, Pebayuran yang hingga kini masih bebas beroperasi.

“Saya menduga sepertinya informasi LSM maupun Media di Kabupaten Bekasi bukan untuk menegakkan aturan, tapi hanya sebagai bahan cawe-cawe oknum Satpol PP,” sindirnya.

Untuk itu, Eko berharap kepada Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan agar memperhatikan kinerja bawahannya, sehingga Peraturan Daerah (Perda) bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Jangan sampai di Kabupaten Bekasi ini seperti daerah yang tidak memiliki aturan. Semua usaha illegal disini cukup atur kordinasi dan masa bodoh dengan kebocoran PAD,” jelasnya.

Eko menambahkan, selain perizinan tempat usaha juga penggunaan air tanah dengan skala besar untuk komersil yang harus memiliki Surat Izin Pemanfatan Air Tanah (SIPA).

“Setiap kegiatan usaha industri jenis apapun yang menggunakan air tanah harus memiliki SIPA seperti, perhotelan, apartemen, rumah sakit, depot air minum dan usaha jasa lainnya, termasuk kolam renang,” pungkas Eko. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB