BERITA BEKASI – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STIES Mitra Karya Kota Bekasi, mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jawa Barat, terkait laporan dugaan korupsi.
Pasalnya, proyek pembuatan sejumlah halte besutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi itu, dinilai mubazir dari sisi anggaran mengingat dilapangan kurang tepat guna dan tepat sasaran.
“Mana, sejauh ini Kejari Kota Bekasi belum ada progres dalam pengusutan dugaan kasus korupsi Halte Sultan proyek gagasan Dishub Kota Bekasi,” kata Korlap Aksi Muhammad Bayu, Kamis (29/2/2024) kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bayu menduga, jangan-jangan ada main mata pihak Kejari Kota Bekasi dengan Dishub Kota Bekasi, sehingga enggan untuk mengusut dan menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek Halte Sultan tersebut.
“Padahal sebelumnya kami sudah menyampaikan surat permohonan audit investigasi beserta beberapa bukti kepada Kejari Kota Bekasi,” ungkapnya.
Namun, tambah Bayu, faktanya sampai saat ini belum ada titik terang atau kejelasan dalam pengusutan dugaan kasus korupsi yang telah dilaporkan tersebut.
“Beberapa bukti sudah kami berikan tinggal penyidik Kejari Kota Bekasi untuk melakukan pengusutan dugaan korupsi Halte Sultan tersebut,” pungkasnya. (Dhendi)