Larang dan Usir Warga, LIAR Segera Laporkan PPK Cibitung ke Bawaslu dan DKPP

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Disinyalir adanya indikasi permainan suara pada Pemilu 2024 di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Cibitung Cikarang Barat, PPK Cibitung, Ardiyansyah larang dan usir warga mengikuti dan mencari data penghitungan suara pada Pemilu 2024 saat ini.

Berdasarkan peraturan KPU RI Nomor 9 Tahun 2019, tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, Pasal 52 Nomor 7 menyebut: “Saksi, pengawas TPS atau masyarakat yang hadir pada rapat penghitungan suara diberi kesempatan untuk mendokumentasikan Formulir C1”.

Namun yang diberlakukan petugas dan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cibitung, melarang bahkan mengusir sejumlah orang dari lokasi penghitungan suara seperti yang dialami Hendra bersama rekannya Winda saat mengikuti penghitungan suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keduanya, Hendra dan rekannya Winda pada Selasa 20 Februari 2024 diperlakukan tidak wajar oleh pihak penyelenggara Pemilu Dapil 2 Cibitung, termasuk untuk mendapatkan data C1 TPS hingga informasi ditingkat Kecamatan.

Baca Juga :  Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

“Sejak awal mau Plano Kecamatan Cibitung, saya bersama rekan sudah mendapatkan sorotan dari sejumlah penyelenggara Pemilu PPS hingga PPK. Bahkan kami dilarang masuk untuk mengetahui penghitungan suara,” kata Hendra kepada Matafakta.com, Rabu (21/2/2024).

Dijelaskannya Hendra, beberapa kali mencoba berkomunikasi dengan PPK agar bisa mengikuti penghitungan suara di wilayah Cibitung namun PPK Kecamatan memerintahkan anggota lain untuk melakukan pengusiran.

Winda yang juga sebagai masyarakat, mencoba menggali dan mencari informasi penghitungan suara C1 TPS ke sejumlah penyelenggara Desa, namun terkesan ditutupi.

“Masyarakat sulit untuk mendapatkan informasi penghitungan suara, bahkan data yang sudah saya dapatkan dari penyelenggara tingkat Desa, dihapus kembali oleh pihak pengirim melalui pesan singkat WhatsApp, setelah berbicara dengan Ardiansyah Ketua PPK, saya sampai kaget,” ujar Winda.

LSM LIAR Akan Laporkan PPK Dapil 2 Cibitung

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal menyesalkan sikap atau tindakan oknum penyelenggara Pemilu di wilayah Cibitung yang melarang masyarakat mendapatkan informasi dan salinan hasil C1 TPS di Kecamatan Cibitung.

Baca Juga :  Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

“Lho…kok dilarang bahkan sampai mengusir masyarakat tidak boleh ada dilokasi tempat penghitungan suara ada apa PPK dan PPS. Apa jangan-jangan ada indikasi permainan penghitungan suara,” tegas Nofal.

“Ya, kalau ngak ada apa-apa kenapa bersikap seperti itu? Baca dong Peraturan KPU RI Pasal 52 Nomor 7 jelas diatur dan diperbolehkan masyarakat mendapatkan informasi terkait penghitungan suara dari tingkat Desa hingga Kecamatan,” tambahnya.

Diungkapkan Nofal, Hendra dan Winda, merupakan anggota serta Pengurus LSM LIAR yang memang membentuk tim untuk memantau penghitungan suara disejumlah Dapil di wilayah Kabupaten Bekasi namun mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak penyelenggara.

“Kejadian ini, kami akan melaporkan sejumlah penyelenggara Pemilu Kecamatan Cibitung ke Bawaslu Kabupaten Bekasi, bahkan kami juga akan melaporkan hal ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP,” pungkas Nofal. (Hasrul)

Berita Terkait

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait
Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang
Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024
DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan
SDN 02 Kebalen Harapkan Keiklasan Wali Murid Bantu Program Sekolah
Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final
FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi
KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen
Berita ini 165 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:40 WIB

PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:21 WIB

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:26 WIB

Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:55 WIB

Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA

Berita Terbaru

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB