LIAR: Dirut PT. BBWM Berani Keluarkan Surat Keterangan Caleg Irham Firdaus

- Jurnalis

Senin, 5 Februari 2024 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum LSM LIAR, Nofal

Ketua Umum LSM LIAR, Nofal

BERITA BEKASI – Ketua Umum LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal menyoal surat keterangan Direktur Utama (Dirut) PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), Kabupaten Bekasi, Prananto Sukodjatmoko yang mengeluarkan surat keterangan untuk Irham Firdaus.

“Luar biasa. Padahal, data medical check-up atau MCU PT. BBWM tahun 2022 nama Irham Firdaus Caleg asal Partai Golkar itu tertera berada di Nomor Urut 4,” terang Nofal kepada Matafakta.com, Senin (5/2/2024).

Selain itu, kata Nofal, dari keterangan beberapa pegawai yang tidak bisa disebutkan namanya juga mengakui bahwa memang Irham Firdaus Calon Anggota Legislatif (Caleg) Dapil 1 Nomor Urut 7 tersebut bekerja di PT. BBWM.

“Kirain surat pengunduran diri ngak tahunya malah surat keterangan Dirut PT. BBWM yang menyatakan bahwa Irham Firdaus bukan pegawai PT. BBWM,” jelasnya.

Meski begitu, lanjut Nofal, pihaknya menyerahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Bekasi terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 pada Pasal 240 ayat (1) huruf K.

“UU itu menyatakan bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten atau Kota harus memenuhi persyaratan mengundurkan diri jika bekerja di BUMN atau BUMD yang anggarannya bersumber dari keuangan Negara,” tegas Nofal.

Hal itu, sambung Nofal, harus dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali. Irham diketahui belum mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pegawai BUMD Kabupaten Bekasi hingga saat ini.

Baca Juga :  26 Program Unggulan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto Disorot

“Kita ngak ada maksud lain tapi yang feer lah yang lain aja berani mengundurkan diri sesuai amanat UU dan kita menolak segala bentuk yang dapat mencederai demokrasi juga aturan,” ulasnya.

Nofal pun mengingatkan Dirut PT. BBWM Kabupaten Bekasi, Prananto Sukodjatmoko yang berani mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan bahwa Irham Firdaus bukanlah pegawai PT. BBWM.

“Hati-hati pak jika nanti dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan telah menerima gaji dari PT. BBWM itu sama dengan sudah memberikan keterangan palsu. Ya, kita tunggu hasil pemeriksaan Bawaslu,” pungkas Nofal. (Indra)

Berita Terkait

Belum Bayar Hak Pekerja, PT. Yasa Expansia Sejahtera di Bekasi Tutup Kantor
Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia
BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi
JNW Desak Pj Walikota Bekasi Berikan Sanksi Kepala Dinkes Kota Bekasi
10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi
BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?
Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi
Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB