Debitur KSP Intidana Sebut Tak Pernah Suap Hasbi Hasan

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Terpidana Heryanto Tanaka

Foto: Terpidana Heryanto Tanaka

BERITA JAKARTA – Terpidana Heryanto Tanaka yang juga Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK untuk menjadi saksi atas nama terdakwa Hasbi Hasan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), terkait dugaan suap atau gratifikasi.

Dalam kesaksiannya, Heriyanto Tanaka mengaku tidak pernah menyuruh Dadan Tri Yudianto untuk memberikan suap kepada Sekretaris MA, Hasbi Hasan.

“Saya tidak pernah menyuruh Dadan untuk memberikan suap kepada Sekretaris MA pak Hasbi Hasan,” katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta, Selasa (23/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heriyanto menjelaskan, bahwa dia tidak tahu uang yang diberikan ke Dadan digunakan untuk menangani kasus yang sedang bergulir di MA.

Baca Juga :  Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

“Saya kalau sudah percaya sama orang saya tidak mau tahu begitu saja termasuk soal uang yang diberikan ke Dadan digunakan untuk menangani perkara di MA,” ucap Heriyanto.

Heriyanto mengakui bahwa dia pernah memberikan uang sebesar Rp11,2 miliar kepada Dadan namun itu untuk urusan bisnis.

“Saya pernah memberikan uang kepada Dadan melalui orang kepercayaan saya di kantor tetapi bukan untuk perkara di MA melainkan untuk bisnis,” ulas Heriyanto.

Heriyanto mengungkapkan, bisnis yang dijalani merupakan bisnis yang dilakukan istri Dadan.

“Saya mau bantu Dadan untuk investasi di usaha milik istrinya dalam perawatan kulit dan kecantikan skincare sebesar Rp11,2 miliar karena bisnis saya pun ada yang berkaitan dengan perawatan kesehatan atau kecantikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Sementara itu, Sekretaris MA non-aktifkan Hasbi Hasan menegaskan bahwa dia tidak pernah melakukan Video call dengan Heriyanto Tanaka.

“Saya pernah tanyakan kepada Heriyanto Tanaka saat di dalam penjara mengenai video call yang menyatakan Dadan memberikan hanphone ke Pak Tanaka,” jelasnya.

Heryanto sendiri sudah divonis 6,5 tahun pidana penjara karena terbukti telah menyuap tersangka Hakim MA, Sudrajad Dimyati, terkait pengurusan perkaranya di MA.

Saat ini Heriyanto Tanaka telah menjalani vonis Hakim di Rumah Tahanan (Rutan) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (Sofyan)

Berita Terkait

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan
Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media
LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor
Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR
Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa
Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja
Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice
Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB