LIAR Desak Pj Bupati Bekasi Keluarkan Surat Pemberhentian Kades Hurip Jaya Babelan

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Ketua Umum LSM LIAR, Nofal & Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

Ket. Foto: Ketua Umum LSM LIAR, Nofal & Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

BERITA BEKASI – Ketua Umum LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal mendesak Pj Bupati Bekasi segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara oknum Kepala Desa (Kades) Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Kita minta Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mendorong Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD, Rahmat Atong, segera mengeluarkan surat pemberhentian terhadap oknum Kades tersebut,” tegas Nofal kepada Matafakta.com, Jumat (19/1/2024).

Pasalnya, kata Nofal, banyak pelaporan sejumlah masyarakat terhadap Kades Hurip Jaya berinisial Y, terkait dugaan perkara jual beli lahan milik orang lain yang diduga kuat dilakukan oknum Kades Y bersama-sama perangkat Desanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ternyata banyak surat pemanggilan Y dari Kepolisian Polda Metro Jaya, terkait dugaan jual beli lahan serta dugaan pemalsuan dokumen surat kepemilikan tanah milik orang lain yang bukan haknya,” ulas Nofal.

“Selain surat dari Kepolisian Polda Metro Jaya kabarnya Y juga sudah menerima surat pemanggilan dari Kejaksaan atas ulahnya bersama perangkat Desa menjual belikan tanah milik atau hak orang lain. Ini luar biasa,” tambah Nofal.

Baca Juga :  Kinerja Jeblok, Beberapa Pejabat Esselon II Kota Bekasi Terancam Dimutasi

Diungkapkan Nofal, salah satu korban yang melapor ke Polda Metro Jaya atas prilaku zholim oknum Kades Hurif Jaya Y beserta perangkat Desanya adalah Frans Gunawan yang dokumen kepemilikannya telah dipalsukan.

“Frans merupakan salah satu korban pemilik lahan yang dokumen kepemilikannya telah dipalsukan bahkan telah diperjual belikan kepada orang lain, sehingga pihaknya melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya,” terang Nofal.

Masih kata Nofal, tidak hanya Frans ada beberapa korban lainnya yang juga melaporkan oknum Kades Hurip Jaya ke Polda Metro Jaya, dengan beberapa perkara yang berbeda-beda, sehingga surat pemanggilan terus berdatangan kepihak Pemerintah Daerah.

“Dasar itulah LSM LIAR mendesak Pj Bupati Bekasi, Sekertaris Daerah hingga Kepala Dinas DPMD Kabupaten Bekasi, segera mengeluarkan surat pemberhentian kepada oknum Kades berinisial Y beserta sejumlah oknum yang terlibat,” jelasnya.

Baca Juga :  Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Sebab, lanjut Nofal, jika tidak segera diberhentikan oknum Kades dengan perangkat Desa yang terlibat dikhwatirkan dapat menghilangkan barang bukti serta dapat berpotensi melarikan diri dan ulahnya sudah mencoreng nama baik Pemerintahan Kabupaten Bekasi.

“Sebagai seorang pejabat diwilayah Pedesaan, tugas dan tanggung jawab Kades melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan malah melakukan perbuatan tercela yang merugikan masyarakat sesuai sumpah jabatannya,” ujarnya.

Nofal menambahkan, jika Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan tidak segera mengeluarkan surat pemberhentian sementara kepada oknum Kades Hurip Jaya, Babelan, maka LSM LIAR akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Memberhentikan sementara Y dari jabatannya sebagai Kades Hurif Jaya, tidak harus menunggu keputusan hukum atau inkrach, tapi demi mendukung pemerintahan yang bersih dan mempelancar proses hukumnya,” pungkas Nofal. (Indra)

Berita Terkait

114 PNS ke Tanah Suci, Pj Walikota Bekasi: Saya Fokus Jalankan Tugas
Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB