Kejari Jakbar Musnahkan Berbagai Barang Bukti Jenis Narkotika

- Jurnalis

Rabu, 17 Januari 2024 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Giat Pemusanahan Barang Bukti Narkotika

Foto: Giat Pemusanahan Barang Bukti Narkotika

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat, melaksanakan pemusnahan barang bukti  perkara tindak pidana umum.

Pemusnahan narkotika tersebut dilakukan di halaman parkir Kantor Kejari Jakarta Barat di Jalan Raya Kembangan No.1, Jakarta Barat.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Lingga Nuarie, Rabu (17/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dimulai pada Pukul 09.00 WIB dan dibuka langsung Kajari Jakarta Barat, Hendri Antoro,” ujarnya.

Giat pemusnahan tersebut, dihadiri para Kasi dan pegawai Kejari Jakarta Barat, perwakilan Reskrim Polres Metro, Dandim 0503 serta Perwakilan Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak kejahatan hasil penangkapan gabungan dari beberapa kasus perkara Pidana Umum di Wilayah Jakarta Barat.

Baca Juga :  Terdakwa Ahiang Bantah Barang Bukti Sabu-Sabu Miliknya

“Adapun kegiatan selesai pukul 10.00 WIB berjalan dengan baik dan lancar.” pungkas Lingga dalam keterangan tertulisnya.  (Sofyan)

Adapun daftar rekapitulasi barang bukti yang dimusnahkan yaitu :

  • Jenis Kristal mitamin : Berat 1792,9478 Gram
  • Jenis Ganja : Berat 4402,687 Gram
  • Biji biji kering Ganja : Berat neto 93,4646 gram
  • Serbuk MDMA : 16,201 gram
  • Daun kering mengandung MDMB 4EN Pinaca : Berat 693,4031 gran
  • Tablet NN Dimetehayelpentylone
  • Jens tablet Pentilon dan etiyolan : Berat 37,8532 gram
  • Jenis Tablet MDMA : Berat 70,4025 gram
  • Jenis tramadol HCL : Barat 26,946 butir
  • Jenis Alprazoma : Berat 85 butir
  • Jenis Cairan warna coklat mengandung narkoba jenis MDMB 4EN Pinaka : Berat 2839949 gram
  • Jenis serbuk warna kuning mengandung narkotika MDMB inaka : Berat 19,3950gran
  • Jenis Padat warna kuning : Berat 9,6329 gram
  • Jenis kriteria warna putih mengandung Nisopropylpbenzlamin Berat 73,5906 gram
  • Jenis Kreteria warna putih mengandung Hipentylone Berat 9,9791 gram
  • Jenis Pil Ekimer : Berat 250 butir
  • Jenis Heximer : Berat 9098 butir
  • Jenis pecahan tablet MDMA : Berat neto 0,1428 gram
  • Jenis tablet Nimatzepam berat neto : Berat 2,9946 gram
  • Jenis tablet Giazepam berat neto : Berat 1,6340 gram
  • Jenis potongan kertas mengandung narkotika jenis 2-CB berat neto Berat : 0, 0166gram
  • Jenis Pecahan tablet Etizolum berat netto : Berat 0, 9822 gram
  • Jenis Serbuk Warna coklat yg mengandung narkotika jenis delta 9 Tetrahydroconnabinol : Berat netto 7, 6266 gram
  • Jenis heroin : Berat netto 2,5736 gram
  • Perkara Umum : 152 Perkara
Baca Juga :  Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus

Berita Terkait

Terdakwa Ahiang Bantah Barang Bukti Sabu-Sabu Miliknya
Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus
Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan
Oknum Jaksa Kejati DKI “Bebaskan” Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar
Oknum Jaksa Peneliti Gugurkan Pidana, Ironis Penegakan Hukum di Indonesia
Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa
Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 14:39 WIB

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:22 WIB

Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:21 WIB

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:26 WIB

Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Berita Terbaru

Foto: Samuel F Silaen

Berita Utama

Hadiah Fenomenal Reformasi 1998 Hingga Kembali ke Neo Orde Baru! 

Senin, 20 Mei 2024 - 14:39 WIB

Foto: Giat Fogging Wilayah RT01 RW024 Perum VGH Kebalen, Minggu 19 Mei 2024

Seputar Bekasi

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

Seputar Bekasi

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB