Kelompok Tani di Kabupaten Bekasi Keluhkan Potongan Anggaran DAK APBN 2023

- Jurnalis

Jumat, 12 Januari 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT)

Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT)

BERITA BEKASI – Dinas  Pertanian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus melakukan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) sesuai dengan kebutuhan petani. Sebagian besar dananya disalurkan melalui sistem Swakelola Petani. Salah satunya dilakukan Kelompok Tani (Poktan) Kabupaten Bekasi.

Awalnya, RJIT yang di kelola Poktan tersebut diharapkan oleh para masyarakat petani dapat membantu mengatasi krisisnya air di sawah mereka, namun kenyataan dilapangan tidak sesuai dengan harapan masyarakat petani di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Diduga, proyek RJIT yang menelan biaya mencapai Rp200 juta pertitik dibawah monitoring tanggung jawab Dinas Pertanian Pemkab Bekasi yang dikerjakan melalui sistem swakelola itu hanya dijadikan bancakan sejumlah oknum sehingga hasil pekerjaannya asal jadi.

“Berdasarkan data yang kami miliki kegiatan itu jumlahnya ada 50 titik yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus atau DAK APBN tahun 2023 melalui Kementrian Pertanian yang dikerjakan kelompok tani yang ada di Kabupaten Bekasi,” kata sumber kepada Matafakta.com, Jumat (12/1/2024).

“Setiap kelompok tani mendapatkan anggaran Rp200 juta per titik untuk kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier atau RJIT itu,” tambah sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan sambil menujukan data yang didapatnya.

Sumber pun sangat menyayangkan biaya kegiatan kelompok tani dari program Kementrian Pertanian tersebut ada oknum yang memotong dan melakukan pungutan liar (pungli) dengan alasan untuk pajak dan sebagainya.

Terkait pemotongan sumber membeberkan tahap (1) Rp50,000,000 juta yang diterima kelompok tani Rp43,000,000 juta, (2) Rp90,000,000 juta yang diterima Rp78,000,000 juta dan (3) Rp60,000,000 juta yang diterima Rp52,000,000 juta, dengan dalih kena potongan PPN dan PPH di Kabupaten Bekasi.

“Belum lagi, pungutan untuk biaya pembuatan SPM dikenakan Rp500 ribu per termin selama 3 tiga kali pencairan anggaran yakni, Rp1.500.000 ribu yang diduga dipungut oknum pasilitator dari 50 kegiatan yang di kerjakan kelompok tani di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Untuk itu, tambah sumber, dirinya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) pro aktif melakukan penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan pemotongan anggaran DAK APBN Tahun 2023 tersebut.

“Saya berharap APH pro aktif melakukan penegakan hukum terhadap oknum yang melakukan pemotongan anggaran DAK APBN Tahun 2023 itu,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB