Pemprov DKI Jakarta Diminta Evaluasi Dana Hibah ke Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 9 Januari 2024 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Dana Hibah

Ilustrasi Dana Hibah

BERITA BEKASI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta segera mengevaluasi pemberian dana hibah kepada wilayah penyangga, termasuk Kota Bekasi, Jawa Barat.

Evaluasi ini dianggap perlu dilakukan setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

“Memang dana hibah harus dievaluasi. Jadi (dana hibah) ini dijadikan ajang korupsi, baik dari Pemkot Bekasi maupun Pemprov DKI sendiri,” ujar pemerhati lingkungan hidup, Imam Kobul saat dihubungi, Selasa (9/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Imam, penggelapan dana hibah untuk penanganan sampah bukan lagi merupakan rahasia, tetapi sulit untuk diberantas. Padahal menurutnya, dana hibah memang cukup rawan disalahgunakan baik oleh penerima maupun yang menyalurkan.

“Karena sistem pengawasannya biasanya lebih longgar. Kadang cuma laporan cukup copy bukti transaksi berupa kuitansi dan hasil kerja cukup foto dan video kegiatan. Makanya kualitas dana hibah biasanya habis buat biaya operasional, honor dan rapat-rapat,” sindir Imam.

Baca Juga :  Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi

“Kadang dana hibah habis 70 persen buat sosialisasi, rapat dan honor. Buat fisik paling banter 30 persen,” tambahnya.

Dengan demikian, imam menilai, harus ada investigasi untuk membongkar kasus dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.

“Menurut saya, ini penyakit kronis yang di mana hibah, termasuk hibah sampah yang paling besar, Bantargebang kan Bekasi. Jadi itu harus ada investigasi, dibongkar semua. Makanya kalau korupsi di dana hibah itu marak, nggak kaget sihm,” ucap Imam.

“Itu dana hibah (bantuan) sejenis biaya bancakan oknum pejabat atau kalau di dewan istilahnya mirip dana aspirasi gitu,” tutupnya mengakhiri.

Baca Juga :  Kadisudpora Saksikan Final Popda Ke-XII Kedungwaringin Vs Tambun Selatan

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak korupsi pengadaan ekskavator standar dan buldozer tahun 2021.

Satu dari empat tersangka merupakan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Bekasi, Yayan Yuliana.

“Tim penyidik menetapkan tersangka dan penahanan terhadap empat orang terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ekskavator standar dan buldozer tahun 2021 pada Dinas Lingkuhan Hidup Kota Bekasi,” ujar Kasie Intel Kejari Yadi Cahyadi.

Yadi mengatakan, sumber dana yang dikorupsi empat tersangka merupakan bantuan dari Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp22,9 miliar. Keempat tersangka menggelapkan dana tersebut senilai kurang lebih Rp5,1 miliar.

“Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Daerah Kota Bekasi, kerugian negara yaitu sebesar Rp5.184.214.545,” tandas Yadi. (Dhendi)

Berita Terkait

Belum Bayar Hak Pekerja, PT. Yasa Expansia Sejahtera di Bekasi Tutup Kantor
Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia
BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi
JNW Desak Pj Walikota Bekasi Berikan Sanksi Kepala Dinkes Kota Bekasi
10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi
BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?
Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi
Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB