Kasus Korupsi BUMDES B-STAR, Penyidik Kejari Seluma Intensifkan Pemeriksaan Saksi

- Jurnalis

Jumat, 5 Januari 2024 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Seluma

Kejari Seluma

BERITA SELUMA – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma tengah mengintensifkan penyidikan kasus korupsi penyimpangan penyertaan modal BUMDES B-STAR, Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu tahun 2018, 2020 dan 2021.

Hal tersebut dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Sedikitnya ada 17 saksi yang telah diperiksa guna membongkar patgulipat kasus korupsi sebesar Rp189.078.000.

Keterangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seluma, Wuriadhi Paramita didampingi Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Erick Adialsyah Putra dan Eza Winda Gitalastri, menyebutkan para saksi adalah Pengurus BUMDES dan Apartur Pemerintah Desa.

Pemeriksaan saksi ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Nomor: PRINT-710/L.7.15/Fd.01/09/2023 tanggal 21 September 2023.

“Selain 17 saksi yang diperiksa, penyelidik juga telah menitipkan barang bukti 81 dokumen,” ujar Wuriadhi Paramita, Kamis (4/1/2024).

Dikatakan Wuriadhi, penyidik menemukan dugaan penyelewengan dan penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa B-STAR yang modalnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Padang Batu 2018, 2020 dan 2021.

Modus penyimpangannya, katanya, adalah mark-up harga satuan pada pembelian peralatan musik organ tunggal maupun rekayasa dokumen pendukungnya.

Hal ini, tambah Wuriadhi, berpotensi merugikan keuangan negara atau daerah mengingat bahwa penyertaan modal BUMDES B-STAR murni bersumber dari APBDesa Padang Batu.

“Dari hasil audit, pengelolaan BUMDes B-STAR Desa Padang Batu tahun anggaran 2018, 2020 dan 2021 merugi Rp189.078.000,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB