Banyak Caleg 2024 Enggan Pasang Capresnya di Alat Peraga Kampanye

- Jurnalis

Kamis, 4 Januari 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kordinator Deep, Afief Ardhilah

Foto: Kordinator Deep, Afief Ardhilah

BERITA BEKASI – Koordinator Democracy And Electoral Empowerment Partnership (Deep) Kabupaten Bekasi, Afief Ardhilah menyebut, banyak Caleg yang tidak memasang Capres dan Cawapresnya di alat peraga kampanye seperti spanduk, baliho, stiker maupun banner.

Berdasarkan data yang didapatnya, Afief menilai hal itu terjadi adanya perbedaan harapan antara Caleg di daerah dengan Pengurus Partainya di Pusat tentang dukungan Capres dan Cawapres.

“Ini bisa jadi mereka tidak percaya diri atau bersebrangan dari sikap Pusat, sehingga mereka lebih memilih memasang fotonya sendiri,” ujar Afief saat berbincang dengan Matafakta.com, Kamis (4/1/2024).

Sebab, sambung Afief, info yang didapat dari beberapa Caleg maupun pengurus Partai di daerah memang mereka enggan untuk memasang foto Capres maupun Cawapresnya sendiri.

“Karena menurut mereka jika dipasang bisa menyebabkan Caleg tersebut tidak terpilih,” kata Afief.

Itu terjadi, lanjut Afief, karena para Caleg sudah melakukan survei tentang siapa calon Presiden yang unggul didaerahnya.

Para Caleg atau Pengurus Partai Politik beranggapan Capres dan Cawapres yang diusung bukanlah dari kader Partainya.

Baca Juga :  Nyimak Politik di Kota Bekasi “Kepentingan Masyarakat atau Kelompok”

Mereka, kata Afief, para Caleg mendanai sendiri untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye atau APK tanpa dibantu langsung Tim Capres dan Cawapres.

Masih kata Afief, Partai di daerah tidak berani bertindak tegas seperti pemecatan atau pemberhentian para Caleg, karena Partai didaerah akan fokus menambah jumlah kursi.

“Kursi itu, baik DPRD Kabupaten, Kota maupun Provinsi untuk bisa memajukan kader Partainya untuk Pilkada 27 November 2024 kalau tidak berubah menurut jadwal dari KPU RI,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Belum Bayar Hak Pekerja, PT. Yasa Expansia Sejahtera di Bekasi Tutup Kantor
Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia
BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi
JNW Desak Pj Walikota Bekasi Berikan Sanksi Kepala Dinkes Kota Bekasi
10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi
BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?
Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi
Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB