Soal Limbah PT. De Heus Indonesia, KEMAH Prihatin Pemkot Bekasi Abaikan Warga

- Jurnalis

Kamis, 28 Desember 2023 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tanggul Limbah PT. Universal Narogong, Bantargebang Jebol

Foto: Tanggul Limbah PT. Universal Narogong, Bantargebang Jebol

BERITA BEKASI – Kordinator KEMAH Indonesia prihatin dengan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang mengabaikan keluhan warganya yang selalu terdampak limbah PT.  De Heus Indonesia di Jalan Narogong Pangkalan V, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Ternyata sudah empat kali jebol dan sering dikeluhkan atau disuarakan warga Curug Parigi, namun tidak ada tindakkan dari Pemerintah setempat,” ujar Kordinator KEMAH Indonesia, Heru Purwoko menanggapi Matafakta.com, Kamis (28/12/2023).

Dikatakan Heru, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang diatur dalam Pasal 28 H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

“Hal ini memiliki konsekuensi bahwa Negara harus memastikan terpenuhinya hak atas lingkungan hidup dengan kualitas minimal yang memungkinkan terwujudnya kehidupan yang bermartabat dan sejahtera dengan penegakan hukum yang baik,” terangnya.

Penegakkan hukum, kata Heru, salah satu upaya yang sangat penting di bidang lingkungan ialah adanya sanksi tegas terhadap pelanggarannya. Sanksi ini dapat berbentuk sanksi Pidana, sanksi Perdata dan sanksi Administrasi.

“Kerusakan yang dihasilkan industri dapat berupa polusi udara, polusi air dan polusi tanah yang masing-masing memiliki dampak terhadap kehidupan manusia dan lingkungannya. Jadi jangan dianggap enteng,” tegas Heru.

Apalagi, tambah Heru, warga setempat sudah mengeluh dampak dari limbah PT. De Heus Indonesia seperti kulit gatal dan suka sesak nafas, termasuk bau yang menyengat terlebih lagi ketika sudah turun hujan.

“Dimana tanggungjawab Pemerintah Daerahnya melalui Dinas Lingkungan Hidup atau Dinas LH sudah empat kali jebol namun tidak ada tindakkan. Padahal warganya sudah teriak-teriak, tragis. Semoga Pj Walikota Bekasi bisa segera mengambil tindakkan,” pungkas Heru. (Indra)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB