UMK Naik, Gaji TKK Dipotong, Pemkot Bekasi Malah Buka Lowongan Baru

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Pegawai P3K Pemeritah Kota Bekasi Jawa Barat

Foto: Aksi Pegawai P3K Pemeritah Kota Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Ditengah kekecewaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang ada dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi justru beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi, tengah mensiasati penerimaan rekruitmen Pekerja Harian Lepas (PHL).

Tak tanggung-tanggung, kabarnya rekruitmen itu berjumlah ribuan PHL yang berkedok pada sistem PJLP yang akan dimasukan bekerja di DBMSDA, Disperkimtan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

“Ada penambahan PHL di DBMSDA pada 2024, sekitar 800 orang,” kata sumber dalam yang minta namanya tidak disebutkan kepada Matafakta.com, Rabu (20/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun 2024, kata sumber, PHL yang dialihkan menjadi PJLP itu dianggarkan dari hasil pemangkasan gaji para TKK yang sudah bekerja bertahun tahun lamanya dilingkungan Pemkot Bekasi.

Baca Juga :  FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

“Dimungkinkan, bahwa gaji TKK dipotong buat penggalan gaji PJLP 2024 titipan TA seperti di Dinas Binamarga Sumber Daya Air atau DBMSDA,” ungkap sumber.

“Untuk jumlah PJLP di Disperkimtan dan Dinas LH belum tahu berapa banyak jumlahnya,” tambah sumber.

Sekedar diketahui, pemotongan gaji TKK yang ada nilainya cukup fantastis. Padahal Pemkot Bekasi sendiri sudah menyetujui Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi sebesar Rp5.343.430, naik Rp185.181.80 atau (3,59 persen).

Namun gaji TKK Kota Bekasi justru menurun dengan keputusan Walikota Bekasi yang diteken, Tri Adhianto Tjahyono. Adapun besaran gaji TKK setelah dipangkas sesuai jenjang pendidikan sebagai berikut:

Baca Juga :  JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

TKK Pamor di Kecamatan dan Kelurahan gaji yang awalnya sebesar Rp4,2 juta setelah disesuaikan jenjangn pendidikan, SMA yang sebelumnya Rp4,2 juta turun menjadi Rp3,7 juta. Lulusan D3 dari Rp4,2 juta menjadi Rp3,8 juta dan S1 dari Rp4, 2 turun Rp4 juta.

“Jatuhnya kan turun drastis, diamah kagak mikir kita yang udah lama bekerja bukan dinaiki gajinya malah diturunin, kebutuhan biaya hidup semakin mahal, belum yang punya cicilan dan sewa kontrakan, apa cukup dengan gaji segitu,” pungkas kecewa. (Dhendi)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 3,057 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB