UMK Naik, Gaji TKK Dipotong, Pemkot Bekasi Malah Buka Lowongan Baru

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Pegawai P3K Pemeritah Kota Bekasi Jawa Barat

Foto: Aksi Pegawai P3K Pemeritah Kota Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Ditengah kekecewaan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang ada dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi justru beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Bekasi, tengah mensiasati penerimaan rekruitmen Pekerja Harian Lepas (PHL).

Tak tanggung-tanggung, kabarnya rekruitmen itu berjumlah ribuan PHL yang berkedok pada sistem PJLP yang akan dimasukan bekerja di DBMSDA, Disperkimtan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi.

“Ada penambahan PHL di DBMSDA pada 2024, sekitar 800 orang,” kata sumber dalam yang minta namanya tidak disebutkan kepada Matafakta.com, Rabu (20/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tahun 2024, kata sumber, PHL yang dialihkan menjadi PJLP itu dianggarkan dari hasil pemangkasan gaji para TKK yang sudah bekerja bertahun tahun lamanya dilingkungan Pemkot Bekasi.

Baca Juga :  10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi

“Dimungkinkan, bahwa gaji TKK dipotong buat penggalan gaji PJLP 2024 titipan TA seperti di Dinas Binamarga Sumber Daya Air atau DBMSDA,” ungkap sumber.

“Untuk jumlah PJLP di Disperkimtan dan Dinas LH belum tahu berapa banyak jumlahnya,” tambah sumber.

Sekedar diketahui, pemotongan gaji TKK yang ada nilainya cukup fantastis. Padahal Pemkot Bekasi sendiri sudah menyetujui Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bekasi sebesar Rp5.343.430, naik Rp185.181.80 atau (3,59 persen).

Namun gaji TKK Kota Bekasi justru menurun dengan keputusan Walikota Bekasi yang diteken, Tri Adhianto Tjahyono. Adapun besaran gaji TKK setelah dipangkas sesuai jenjang pendidikan sebagai berikut:

Baca Juga :  Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis

TKK Pamor di Kecamatan dan Kelurahan gaji yang awalnya sebesar Rp4,2 juta setelah disesuaikan jenjangn pendidikan, SMA yang sebelumnya Rp4,2 juta turun menjadi Rp3,7 juta. Lulusan D3 dari Rp4,2 juta menjadi Rp3,8 juta dan S1 dari Rp4, 2 turun Rp4 juta.

“Jatuhnya kan turun drastis, diamah kagak mikir kita yang udah lama bekerja bukan dinaiki gajinya malah diturunin, kebutuhan biaya hidup semakin mahal, belum yang punya cicilan dan sewa kontrakan, apa cukup dengan gaji segitu,” pungkas kecewa. (Dhendi)

Berita Terkait

Belum Bayar Hak Pekerja, PT. Yasa Expansia Sejahtera di Bekasi Tutup Kantor
Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia
BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi
JNW Desak Pj Walikota Bekasi Berikan Sanksi Kepala Dinkes Kota Bekasi
10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi
BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?
Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi
Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis
Berita ini 2,872 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB