Kejari Jakut Terus Berusaha Wujudkan Pelayanan Prima dan Profesional

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pelantikan

Suasana Pelantikan

BERITA JAKARTA – Pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dapat terlaksana secara profesional merupakan tujuan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut).

Pelayanan prima sendiri adalah melayani dengan hati dan sepenuh hati untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa pandang bulu, terlebih lagi terhadap para pencari keadilan.

“Saya berharap kehadiran Kepala Seksi Intelijen yang baru dapat memperkuat eksistensi Kejari Jakut dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan yang sebaik-baiknya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakut, H. Atang Pujiyanto saat melantik Rans Fihmy menggantikan Raka yang mendapatkan promosi menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu (20/12/2023).

Selama ini, diakui sambung Atang, pelayanan terhadap pencari keadilan di Kejari Jakut sudah cukup memuaskan. Warga dengan mudah mendapat informasi baik itu terkait anggota keluarganya yang tengah menjalani proses hukum, dimana ditahan dan pengambilan barang bukti yang perkaranya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selain itu, Atang juga menjelaskan, begitu juga dalam pelayanan pengambilan tilang, petugas Kejari Jakut telah mengarahkan para pelanggar lalu lintas untuk langsung menuju ke loket tilang.

Baca Juga :  Oknum Jaksa Kejati DKI "Bebaskan" Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar

“Untuk ini disiapkan aparat yang mengetahui seluk-beluk pengambilan barang bukti tilangan tersebut, sehingga warga pelanggar tidak terjebak bujuk rayu calo-calo tilang yang mengesankan apabila lewat dirinya semuanya menjadi mudah dan cepat,” jelasnya.

Atang pun berharap pelayanan yang prima di Kejari Jakut ini  terus ditingkatkan. “Sehingga masyarakat yang berurusan dengan kami senang dan merasa dilayani aparat kami sebagaimana mestinya,” harap Kajari Jakut, Atang Pujiyanto. (Sofyan)

Berita Terkait

Terdakwa Ahiang Bantah Barang Bukti Sabu-Sabu Miliknya
Perkara Pidana Berubah Perdata, Pakar Hukum Sarankan Gelar Perkara Khusus
Dugaan Oknun Jaksa dan Oknum PN Jakut Sembunyikan Informasi Persidangan
Oknum Jaksa Kejati DKI “Bebaskan” Enam Tersangka Penipuan Ratusan Miliar
Oknum Jaksa Peneliti Gugurkan Pidana, Ironis Penegakan Hukum di Indonesia
Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa
Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun
JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 07:28 WIB

GMBI Kota Bekasi: Klarifikasi Jajaran PSI Akui Akomodasi Plesiran ke Beli

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:45 WIB

SDN 02 Kebalen Harapkan Keiklasan Wali Murid Bantu Program Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Berita Terbaru

Foto: Giat Fogging Wilayah RT01 RW024 Perum VGH Kebalen, Minggu 19 Mei 2024

Seputar Bekasi

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

Seputar Bekasi

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB