Kejari Jakut Terus Berusaha Wujudkan Pelayanan Prima dan Profesional

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Pelantikan

Suasana Pelantikan

BERITA JAKARTA – Pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dapat terlaksana secara profesional merupakan tujuan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut).

Pelayanan prima sendiri adalah melayani dengan hati dan sepenuh hati untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa pandang bulu, terlebih lagi terhadap para pencari keadilan.

“Saya berharap kehadiran Kepala Seksi Intelijen yang baru dapat memperkuat eksistensi Kejari Jakut dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan yang sebaik-baiknya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakut, H. Atang Pujiyanto saat melantik Rans Fihmy menggantikan Raka yang mendapatkan promosi menjadi Koordinator di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu (20/12/2023).

Selama ini, diakui sambung Atang, pelayanan terhadap pencari keadilan di Kejari Jakut sudah cukup memuaskan. Warga dengan mudah mendapat informasi baik itu terkait anggota keluarganya yang tengah menjalani proses hukum, dimana ditahan dan pengambilan barang bukti yang perkaranya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selain itu, Atang juga menjelaskan, begitu juga dalam pelayanan pengambilan tilang, petugas Kejari Jakut telah mengarahkan para pelanggar lalu lintas untuk langsung menuju ke loket tilang.

Baca Juga :  Kejagung Soroti "Kejanggalan" Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

“Untuk ini disiapkan aparat yang mengetahui seluk-beluk pengambilan barang bukti tilangan tersebut, sehingga warga pelanggar tidak terjebak bujuk rayu calo-calo tilang yang mengesankan apabila lewat dirinya semuanya menjadi mudah dan cepat,” jelasnya.

Atang pun berharap pelayanan yang prima di Kejari Jakut ini  terus ditingkatkan. “Sehingga masyarakat yang berurusan dengan kami senang dan merasa dilayani aparat kami sebagaimana mestinya,” harap Kajari Jakut, Atang Pujiyanto. (Sofyan)

Berita Terkait

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan
Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media
LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor
Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR
Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa
Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja
Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice
Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB