Kasus Pengadaan Rp5 Miliar, Polres Kota Bekasi Periksa Beberapa Pejabat Dispora

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi

Anggaran Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi mengaku, beberapa pejabat Dispora sudah dimintai keterangan pihak Kepolisian Polres Metro Kota Bekasi.

Pemanggilan itu, klarifikasi yang diberikan para pejabat Dispora terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaa alat-alat olahraga yang menelan Anggaran APBD Tahun 2023 sebesar Rp5 miliar.

“Iya betul, beberapa sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam rangka pemanggilan pihak-pihak terkait,” kata Arwani saat dihubungi via Whatsapp, Rabu (20/12/2023).

Arwani menyebut, jika kedatangan beberapa pejabat Eselon IV, III dan II itu dalam rangka kepatuhan ASN kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Krimsus Polres Metro Kota Bekasi.

“Kan sebagai ASN dan warga yang baik, kita harus taat hukum dan aturan perundang-undangan. Jadi pada saat diminta keterangan konfirmasi dan informasi, kita harus bersedia datang saat pemanggilan,” jelas Arwani.

“Pemanggilannya sendiri-sendiri jadi masing dapat surat undangan dari Polres, PPK, PPTK hingga Kadis,” tambahnya.

Saat ditanya, apakah pihak penyedia sarana alat-alat olahraga juga diperiksa, Arwani mengaku, tidak mengetahuinya.

Sementara, Humas Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing Andari belum memberikan keterangan apapun terkait adanya pemanggilan beberapa pejabat Dispora Kota Bekasi tersebut.

Sekedar diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai unsur Aparatur Pemerintah dituntut bekerja lebih profesional, bermoral, bersih dan beretika dalam mendukung reformasi birokrasi dan menunjang kelancaran tugas Pemerintahan dan Pembangunan.

Selain itu, ASN juga dituntut untuk patuh dan taat terhadap peraturan perundang-udangan yang berlaku baik menyangkut bidang kepegawaian maupun bidang lainnya, sehingga  kehidupan PNS akan menjadi sorotan dalam bermasyarakat.

Untuk itu, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus bisa menjadi contoh atau suri tauladan dalam kehidupan bermasyarakat. (Dhendi)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB