Gangguan Kehamilan, RS Kasus Gratifikasi Oknum Pejabat Dialihkan Jadi Tahanan Kota

- Jurnalis

Rabu, 20 Desember 2023 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Setelah sebelumnya RS oknum kontraktor perempuan tersangkut dugaan gratifikasi proyek dengan oknum pejabat DPRD Kabupaten Bekasi asal PDI Perjuangan (PDIP) buron dan berhasil ditangkap diwilayah Bogor, kini setatusnya penahanannya dialihkan menjadi tahanan Kota.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa, dalam gelaran Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Tahun 2023.

“Awalnya, Jumat 15 Desember 2023, pimpinan kami mendapat surat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Cikarang perihal kondisi kesehatan tahanan yakni RS,” terang Ronald, Rabu (20/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat yang diterima, sambung Ronald, berikut dengan data-data atau keterangan hasil pemeriksaan kondisi tahanan RS, terkait dengan gangguan kehamilannya yang sudah berusia 3 bulan yang membutuhkan perawatan secara intensif ke Rumah Sakit.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

“Jadi ada keterangan USG dan surat rekomendasi dokter ahli Rumah Sakit bahwa ada gangguan pada janin dalam kandungan RS yang dapat membahayakan, sehingga RS harus mendapat penanganan secara intensif,” ulasnya.

Atas dasar itulah, lanjut Ronald, pimpinan Kejari Kabupaten Bekasi, mengeluarkan surat untuk segera dilakukan pembantaran atau mengeluarkan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Cikarang berdasarkan surat rekomendasi Rumah Sakit.

“Senin 18 Desember 2023 kemarin setatus penahanan RS dialihkan menjadi tahanan Kota. Jadi bukan penangguhan penahanan, tapi dialihkan setatus penahanannya untuk mempermudah RS mendapatkan perawatan secara intensif ke Rumah Sakit,” ujarnya.

Masih kata Ronald, untuk perkembangan proses hukum kasus RS terkait dugaan gratifikasi dengan salah satu oknum pejabat DPRD Kabupaten Bekasi SL masih terus berjalan tidak ada penghentian pada proses hukumnya.

Baca Juga :  Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

“Proses hukumnya sudah masuk ke tahap pemberkasan mungkin satu bulan kedepan berkas RS sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Selama dialihkan setatus penahanannya RS wajib lapor seminggu 2 kali,” tegasnya.

Ronald pun menyinggung terkait SL yang berkaitan dengan perkara RS soal dugaan gratifikasi proyek yang proses hukumnya tetap berjalan sampai selesainya penyelenggaraan Pemilu untuk menjaga netralitas dan situasi kondusif.

“Tidak ada penghentian, proses hukum tetap berjalan hannya saja sekarang menjaga netralitas dan situasi Pemilu. Jadi ditunda bukan dihentikan setelah massa Pemilu atau Pilpres selesai lanjut,” pungkasnya. (Mul)

Berita Terkait

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan
Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media
LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor
Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR
Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa
Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja
Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice
Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB