BERITA BEKASI – Proyek pembuatan sumur resapan oleh Dinas Binarmarga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi senilai Rp4,5 miliar lebih dengan rincian 28 titik se-Kota Bekasi senilai Rp100 jutaan pertitiknya masih menjadi tanda tanya.
Pasalnya, Kepala Bidang Tata Air, Anjar sebelumnya mengatakan, jika proyek sumur resapan yang dibangun itu berbeda dengan sumur resapan yang ada di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Anjar juga mengklaim jika pembuatan sumur resapan itu juga dilengkapi dengan tiga kolam penampunangan.
Dari pantauan dilapangan, kolam penampungan yang dimaksud Anjar diduga tidak semua sama seperti apa yang diterangkannya.
Bahkan pada postingan akun media sosial Instagram @dbmsdakotabekasi tidak terlihat pembuatan tiga kolam yang dimaksud Kabid Tata Air pada Dinas yang sebelumnya PUPR.
Salah satu sumber menyebut, jika pembuatan sumur resapan yang ada di halaman Kantor Kecamatan tidak dilengkapi dengan kolam penampungan seperti yang diutarakan Anjar.
“Kayanya galian aja kaga pake bak, cuma isian batu gamping sama matrial penyerap air. Saya juga ngak mengikuti terus menerus prosesnya,” kata sumber kepada Matafakta.com, Selasa (12/12/2023).
Sebelumnya, Kepala Bidang Tata Air pada DBMSDA Kota Bekasi Anjar menjelaskan, jika sumur resapan yang dikerjakan dengan kedalaman 40 meter dan dan lebar lubang 12 inci dan dilengkapi tiga kolam penampung, berikut kolam masuk air dan filter. (Dhendi)






