LSM Ganas Soroti Dampak Lingkungan Pengurugan Tanah di Desa Sukajadi

- Jurnalis

Minggu, 10 Desember 2023 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Pengurugan

Lokasi Pengurugan

BERITA BEKASI – Proyek pengurugan tanah di Kampung Pulo Sirih, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan LSM Gada Sakti Nusantara (GANAS), Sabtu (9/12/2023).

Rahmat Hidayat selaku anggota Bidang Investigasi di LSM GANAS prihatin dengan adanya proyek pengurugan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan seperti polusi debu yang dibiarkan ditengah tengah permukiman dan jalan utama.

“Jelas merugikan masyarakat. Polusi debunya luar biasa mengganggu pengguna jalan yang melintas, seharusnya pihak pengelola menerapkan pekerja untuk membersihkan jalan yang dilintasi mobil urugan itu,” kata Rahmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dirinya melintas, sambung Rahmat, debu-debu tanah yang berserakan di jalan berterbangan hingga mengganggu penglihatan dan lokasi pengurugan dekat dengan pemukiman juga sekolah.

Baca Juga :  26 Program Unggulan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto Disorot

“Seharusnya pihak Pemerintah Desa maupun Kecamatan memberikan teguran keras terhadap pihak pengelola demi kemaslahatan bersama jangan dibiarkan begitu aja,” ulasnya.

Dikatakan Rahmat, proyek pengurugan yang berjalan tentunya harus memiliki ijin yang ditempuh, salah satunya seperti Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

“Karena setiap aspek kehidupan terkait dengan Amdal beserta dampaknya wajib di perhatikan dan itu menjadi penting,” tegasnya.

Pengelola proyek, lanjut Rahmat, sebelum memulai pekerjaannya seharusnya sudah memiliki Andalalin. Hal itu merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah guna mengendalikan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan.

“Apa lagi berdekatan dengan sekolah, khawatirnya para anak anak sekolah yang berdekatan dengan lokasi karena penyebaran debu yang cukup intens menyebabkan gangguan kesehatan,” ingatnya.

Baca Juga :  BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi

Dirinya berharap, agar Pemerintah sekitar dapat melakukan peneguran secara tegas, kemudian pihak pengelola proyek lebih memperhatikan dampak dari apa yang sedang dikerjakannya.

Tak sampai disitu, Rahmat juga akan segera bersurat kepada dinas-dinas terkait untuk mempertanyakan ijin yang sudah di tempuh oleh pihak pengelola proyek tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukajadi, Amir Hamzah mengaku tidak mengetahui peruntukan proyek yang kini tengah dikerjakan tersebut.

“Untuk apahnya saya belum jelas. Info sekilas katanya mau membangun perumahan bersubsidi, karena saat ini baru hanya berjalan pengurugan saja di lokasi,” pungkasnya singkat. (Hasrul)

Berita Terkait

Belum Bayar Hak Pekerja, PT. Yasa Expansia Sejahtera di Bekasi Tutup Kantor
Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia
BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi
JNW Desak Pj Walikota Bekasi Berikan Sanksi Kepala Dinkes Kota Bekasi
10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi
BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?
Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi
Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB