Gaji Dipotong, TKK Pemkot Kota Bekasi: Kita Bisanya Cuma Pasrah Aja!

- Jurnalis

Kamis, 7 Desember 2023 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Sejumlah Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengaku pasrah atas pemangkasan gaji mereka per bulan Desember 2023.

Sebagian dari mereka mensiasati kebutuhan mereka dengan cara mencari tambahan pekerjaan lain sebagian ada yang membantu pengurusan berkas apa saja yang penting halal.

“Iya bang, saya bantu warga yang minta tolong ngurus berkas ini. Nyalo lah ngak apa-apa yang penting halal,” ungkap salah seorang TKK kepada awak media, Kamis (7/12/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, kebijakan Pemkot Bekasi tersebut disaat Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan tengah meningkatkan gaji atau upah tidak boleh menurun.

Baca Juga :  Bekasi United Tumbangkan Patriot Kota Bekasi di Puncak Klasemen Group 1

“Sedih pasti, manaa cicilan banyak lagi,” cletuk seorang TKK lainnya saat berbincang dan tidak bersedia namanya disebutkan kepada media.

Meski tekena imbas pemotongan gaji, dirinya mengaku pasrah lantaran tidak dapat berbuat apa-apa atas kebijaka Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bekasi atas keputusan yang dibuat.

“Lah itu yang teriak mah yang ada semisal tunjangan atau insentif, kalo model kita mah pasrah aja udah,” lirihnya.

Padahal menurutnya, beban kerja para TKK lebih besar ketimbang Aparatur Negeri Sipil (ASN), terlebih TKK Pamor yang bertugas menagih Pajak Bumi Bangunan (PBB) hingga mendatangi rumah-rumah warga.

Baca Juga :  Waduh…!!!, DPMD Kabupaten Bekasi Cairkan Dana Desa Tanpa Token

“Apalagi kalau datangnya kiriman beras, kita juga kan rangkap menjadi kuli panggul beras, itulah bedanya TKK wilayah dengan Kota atau yang ada TKK Setda yang tunjangannya gede,” tandasnya.

Namun, disisi lain, melalui Kepala Bagian Perlengkapan, Pemkot Bekasi, telah menganggarkan pembelian mobil dinas. Bahkan Pejabat Eselon II yang menggunakan mobil dinas yang terbilang masih tahun muda pun turut diganti dengan pabrikan terbaru.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan kalau gaji PNS pusat dan daerah serta anggota TNI-Polri naik 8 persen pada 2024. Selain itu Presiden juga mengusulkan kenaikan uang pensiunan sebesar 12 persen dalam RUU APBN 2024. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Desa Sumberjaya, FKMPB Minta Bupati Evaluasi DPMD Kabupaten Bekasi
Tengah Jalani Pemeriksaan, Pemilik Ponpes Al-Qona’ah Meningal Dunia
Hebat…!!!, LPJ Belum Selesai, DD Tahap II Desa Sumberjaya Cair Tanpa Token
Tinjau Jalan Rusak, Mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto Dikritik
JNW: Paslon Heri Koswara-Sholihin Bersih Dari Kabar Negatif 
Relawan Human City Pilih Paslon Nomor 1 Heri-Sholihin Bersih Korupsi
Waduh…!!!, DPMD Kabupaten Bekasi Cairkan Dana Desa Tanpa Token
Kabag Hukum Sebut Penggantian Pj Desa Sumberjaya Tidak Mendasar
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Soal Desa Sumberjaya, FKMPB Minta Bupati Evaluasi DPMD Kabupaten Bekasi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:57 WIB

Hebat…!!!, LPJ Belum Selesai, DD Tahap II Desa Sumberjaya Cair Tanpa Token

Rabu, 9 Oktober 2024 - 00:15 WIB

Tinjau Jalan Rusak, Mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto Dikritik

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:49 WIB

JNW: Paslon Heri Koswara-Sholihin Bersih Dari Kabar Negatif 

Selasa, 8 Oktober 2024 - 10:56 WIB

Relawan Human City Pilih Paslon Nomor 1 Heri-Sholihin Bersih Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Robert Bonosusatya

Berita Utama

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB