UPTD Puskesmas Jatibening Baru Resmi Bekerjasama Dengan BPJS Kesehatan

- Jurnalis

Rabu, 6 Desember 2023 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puskesmas Jatibening Baru

Puskesmas Jatibening Baru

BERITA BEKASI – Puskesmas adalah pintu pertama bagi Pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Rabu (6/12/2023).

Puskesmas dalam menjalankan perannya perlu menjalin kemitraan dengan BPJS Kesehatan selaku lembaga pelaksana penjaminan kesehatan bagimasyarakat.

Pelaksanaan kerjasama antara Puskesmas dengan BPJS Kesehatan merupakan wujud komitmen Puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan tingkat pertama dan bagi BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Kepada Matafakta.com, Kepala Puskesmas Jatibening Baru, dr. Rini Kurniawati mengatakan, saat ini kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bermutu kepada masyarakat, termasuk peserta BPJS Kesehatan.

“Komitmen ini kami buktikan dengan telah mendapatkan sertifikat Akreditasi Paripurna pada kegiatan survey Akreditasi Puskesmas pada 18, 27 dan 28 Oktober 2023, dimana sertifikat akreditasi, termasuk salah satu persyaratan bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama,” terang dr. Rini.

Menurut dr. Rini, untuk dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan proses kredensialing dalam rangka evaluasi fasilitas kesehatan dan penyediaan layanan kesehatan guna menentukan kelayakan untuk dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan telah kami laksanakan pada 13 November 2023.

“Dimana pada saat kredensialing dinilai kelengkapan persyaratan administrasi, ketenagaan dan juga sarana dan yang dimiliki oleh Puskesmas Jatibening Baru. Dari hasil kredensialing tersebut alhamdulillah kita telah resmi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan per tanggal 1 Desember2023,” jelasnya.

Saat ini, lanjut dr. Rini, peserta sudah bisa mendapatkan baik pelayanan kesehatan maupun pelayanan rujukan melelui UPTD Puskesmas Jatibening Baru, tentu saja dengan terlebih dahulu melakukan proses pindah Faskes yang bisa dilakukan melalui kantor BPJS terdekat.

“Call Center BPJS 165 atau secara mandiri melalui aplikasi mobile JKN. Harapan kami dengan adanya kerjasama BPJS maka pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Jatibening Baru bisa lebih baik lagi,” ucapnya.

“Selain itu juga lebih memberi kemudahan akses pelayanan kesehatan dan rujukan bagi peserta BPJS Kesehatan, terutama yang berdomisili di wilayah Kelurahan Jatibening Baru,” pungkasnya dr. Rini menambahkan. (Edo)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB