Setelah Parkir Diambil Alih, Ini Penampakan Area Ruko Sentral Niaga Kalimalang

- Jurnalis

Rabu, 29 November 2023 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pintu Parkir Area Ruko SNK Pengelola Sebelumnya

Pintu Parkir Area Ruko SNK Pengelola Sebelumnya

BERITA BEKASI – Setelah dikelola PT. Mitra Patriot (Perseroda) Kota Bekasi, kondisi area Ruko Sentra Niaga Kalimalang (SNK) 1, 2 dan 3 sudah tidak lagi menggunakan palang parkir masuk maupun keluar dari Kawasan Ruko.

Seharusnya, pengelola parkir yang baru ditunjuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sesuai perjanjian kerjasama sejak 19 September hingga 28 November serah terima pemanfaatan aset Barang Milik Daerah (BMD) atau Pengelolaan Harta Kekayaan Negara sudah tertata.

“Sejak Selasa 28-29 November 2023, pintu masuk dan pintu keluar parkiran sudah tidak lagi berpalang pintu dan tiket parkir. Gimana ini keamanan kendaraan kita,” kata M. Ardy (40) salah seorang pengunjung di area Kawasan Ruko saat berbincang dengan Matafakta.com, Rabu (29/11/2023).

Akibatnya, para pengunjung yang masuk ke area Kawasan Ruko Sentra Niaga Kalimalang, tidak lagi dikenakan retribusi parkir sesuai pengenaaan pembayaran parkir dari ketentuan yang sudah ada atau berjalan selama ini tanpa masalah.

“Ini mah gagal perencanaan dimana penunjukkan pemanfaatan lahan pengelolaan parkir bukan menjadi lebih baik, tapi sebaliknya malah amburadul. Gimana ini sekelas Pemerintah Daerah perencanaan parkir aja berantakan begini,” sindirnya.

Seharusnya, pihak PT. Mitra Patriot selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sudah menyiapkan sarana prasaran perlengkapan pendukung dalam mengelola area parkir dilokasi yang salah satu menjadi objek bisnis para pelaku usaha dan perkantoran di Pusat Kota Bekasi.

Baca Juga :  FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

“Kalau begini, kebocoran Pendapatan Asli Daerah atau PAD atas perjanjian kerjasama yang sudah dilakukan mantan Walikota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono dengan PT. Mitra Patriot malah bisa menambah beban Pemkot Bekasi.

“Kemaren rame APBD Kota Bekasi ngak target dampak rotasi mutasi dipengunjung akhir jabatan dan sekarang malah merubah pengelolaan parkir dengan Perwal dan Kepwal hindari lelang malah jadinya begini. Kacau amat,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB