SIAGA 98: Pemeriksaan Firli Bahuri Baiknya Harus Persetujuan Pimpinan KPK

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin menanggapi rencana pemeriksaan Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Polda Metro Jaya (PMJ) atas tuduhan pemerasan pada Jum’at 20 Oktober 2023 besok.

Menurut Hasanuddin, karena pemanggilan itu masih terkait dengan pokok perkara dugaan korupsi SYL di Kementerian Kehutanan (Kementan) yang tengah ditangani KPK sebaiknya harus persetujuan pimpinan KPK.

Baca Juga :  Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ

“Kehadiran Firli di PMJ sebaiknya harus persetujuan pimpinan KPK. Dalam hal, telah mendapat persetujuan, maka harus didampingi Biro Hukum KPK,” ujar Hasanuddin, Kamis (19/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait, lanjut Hasanuddin, permintaan supervisi PMJ kepada Dewan Pengawas (DP) KPK, SIAGA 98 berpendapat, DP KPK tidak memiliki kewenangan atau otoritas untuk melakukan supervisi terhadap penangan Dumas di Instansi penegak hukum lain.

Baca Juga :  Pecat Gus Miftah, JNF: Ngak Cukup Hanya Permintaan Maaf dan Teguran Saja

“DP KPK dibentuk untuk penegakan Kode Etik dan perilaku internal KPK. DP baru dapat menjalankan fungsinya, jika PMJ menyerahkan penanganan Dumas tersebut kepada DP sebagaimana UU KPK yang baru yakni, UU Nomor 19 Tahun 2019,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar
Kejagung Bungkam Soal Kantor Pemenang Lelang Ratusan Miliar Numpang
Polri Dukung LQ Indonesia Law Firm Lawan Ujaran Kebencian di Medsos
Sambut Hari Disabilitas Internasional, Kejari Blitar Tebar Makanan Bergizi
Pemenang Tender Setengah Triliun Berkamuflase di Perusahaan Asuransi
Praktisi Hukum Dorong Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejagung
Pecat Gus Miftah, JNF: Ngak Cukup Hanya Permintaan Maaf dan Teguran Saja
Hamas Indonesia Gelar Aksi Soroti Proyek Alat Intelijen Kejagung
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:49 WIB

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:45 WIB

Kejagung Bungkam Soal Kantor Pemenang Lelang Ratusan Miliar Numpang

Jumat, 6 Desember 2024 - 00:02 WIB

Polri Dukung LQ Indonesia Law Firm Lawan Ujaran Kebencian di Medsos

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:33 WIB

Pemenang Tender Setengah Triliun Berkamuflase di Perusahaan Asuransi

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:20 WIB

Praktisi Hukum Dorong Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejagung

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH & Agus Salim

Berita Utama

Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Novi, Alvin Lim Tegaskan Tak Gentar

Sabtu, 7 Des 2024 - 14:49 WIB

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB