SIAGA 98: Pemeriksaan Firli Bahuri Baiknya Harus Persetujuan Pimpinan KPK

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin menanggapi rencana pemeriksaan Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Polda Metro Jaya (PMJ) atas tuduhan pemerasan pada Jum’at 20 Oktober 2023 besok.

Menurut Hasanuddin, karena pemanggilan itu masih terkait dengan pokok perkara dugaan korupsi SYL di Kementerian Kehutanan (Kementan) yang tengah ditangani KPK sebaiknya harus persetujuan pimpinan KPK.

“Kehadiran Firli di PMJ sebaiknya harus persetujuan pimpinan KPK. Dalam hal, telah mendapat persetujuan, maka harus didampingi Biro Hukum KPK,” ujar Hasanuddin, Kamis (19/10/2023).

Terkait, lanjut Hasanuddin, permintaan supervisi PMJ kepada Dewan Pengawas (DP) KPK, SIAGA 98 berpendapat, DP KPK tidak memiliki kewenangan atau otoritas untuk melakukan supervisi terhadap penangan Dumas di Instansi penegak hukum lain.

“DP KPK dibentuk untuk penegakan Kode Etik dan perilaku internal KPK. DP baru dapat menjalankan fungsinya, jika PMJ menyerahkan penanganan Dumas tersebut kepada DP sebagaimana UU KPK yang baru yakni, UU Nomor 19 Tahun 2019,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB