SIAGA 98: Pemeriksaan Firli Bahuri Baiknya Harus Persetujuan Pimpinan KPK

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2023 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98, Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin menanggapi rencana pemeriksaan Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Polda Metro Jaya (PMJ) atas tuduhan pemerasan pada Jum’at 20 Oktober 2023 besok.

Menurut Hasanuddin, karena pemanggilan itu masih terkait dengan pokok perkara dugaan korupsi SYL di Kementerian Kehutanan (Kementan) yang tengah ditangani KPK sebaiknya harus persetujuan pimpinan KPK.

Baca Juga :  APH Jangan Hanya Bisa Korbankan Wong Cilik, Tangkap Otaknya Donk

“Kehadiran Firli di PMJ sebaiknya harus persetujuan pimpinan KPK. Dalam hal, telah mendapat persetujuan, maka harus didampingi Biro Hukum KPK,” ujar Hasanuddin, Kamis (19/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait, lanjut Hasanuddin, permintaan supervisi PMJ kepada Dewan Pengawas (DP) KPK, SIAGA 98 berpendapat, DP KPK tidak memiliki kewenangan atau otoritas untuk melakukan supervisi terhadap penangan Dumas di Instansi penegak hukum lain.

Baca Juga :  LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  

“DP KPK dibentuk untuk penegakan Kode Etik dan perilaku internal KPK. DP baru dapat menjalankan fungsinya, jika PMJ menyerahkan penanganan Dumas tersebut kepada DP sebagaimana UU KPK yang baru yakni, UU Nomor 19 Tahun 2019,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:14 WIB

Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:11 WIB

BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:53 WIB

10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:11 WIB

BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:33 WIB

Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:18 WIB

Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis

Rabu, 24 Juli 2024 - 20:19 WIB

Diikuti 7 Desa, Camat Kedung Waringin Buka MTQ Ke-5 Tahun 2024

Rabu, 24 Juli 2024 - 07:48 WIB

26 Program Unggulan Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto Disorot

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB