Diduga Proyek Drainase CV. Turba di Kampung Babakan Tak Berstandart SNI

- Jurnalis

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: U-Ditch Tak Berstandart SNI

Foto: U-Ditch Tak Berstandart SNI

BERITA BEKASI – Marak pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, membuat banyak kesempatan oknum kontraktor mengurangi mutu pada kwalitas pekerjaan.

Hal itu terus terjadi, lantaran lemahnya pengawasan pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi dijadikan celah para oknum kontraktor untuk berbuat curang.

Seperti pada Pembangunan Drainase yang berlokasi di Kampung Babakan RT001-RW001, Desa Sukatenang, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, U-Ditch yang digunakan diduga kuat tidak berstandart SNI.

Kepada Matafakta.com, Bidang Investigasi Lembaga Independent Anti Rasuah (LIAR), Ade Hidayat atau biasa disapa Gepeng mengatakan, hampir seluruh item U-Ditch yang digunakan CV. Turba pada kegiatan tersebut diduga tidak berstandart SNI.

“Kami menduga U-Ditch yang digunakan pada pembangunan Drainase tidak berstandart SNI. Terlihat hampir semua U-Ditch sudah pada retak. Kualitasnya begitu gimana hasilnya mau bagus,” tegas Gepeng, Selasa (17/10/2023).

Dijelaskan Gepeng, banyak sejumlah kegiatan pembangunan yang dianggarkan dari Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi tidak memasang plang papan nama kegiatan, salah satunya pada kegiatan tersebut.

“Bagaimana masyarakat bisa mengetahui ini pekerjaan dari mana dan berapa anggarannya jika plang papan nama kegiatan saja tidak dipasang,”jelasnya.

Fakta ini, lanjut Gepeng, jelas sangat merugikan masyarakat dan keuangan daerah. Sebab bagaimana hasil pekerjaan bisa bagus jika kwalitas yang digunakan tidak sebagaimana ketentuan di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Kami, tambah Gepeng, sebagai masyarakat yang tergabung dalam LSM LIAR meminta kepada Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi dan PPTK berani menindak tegas para oknum kontraktor nakal di Kabupaten Bekasi.

“Jika perlu perusahaan seperti seperti ini tidak boleh lagi mengerjakan kegiatan dari Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, karena selalu merugikan keuangan daerah dan masyarakat,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB