Ayah Mirna Salihin Kasus Kopi Sainida Dipolisikan UU Kejahatan Tenaga Kerja

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Edi Dermawan Salihin & Almarhum Wayan Mirna Salihin

Foto: Edi Dermawan Salihin & Almarhum Wayan Mirna Salihin

BERITA JAKARTA – Pemilik PT. Fajar Indah Cakra Cemerlang, Dermawan Salihin, dilaporkan mantan karyawannya ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan Undang-Undang kejahatan tenaga kerja pada 26 September 2023 lalu.

Laporan polisi bernomor: LP/B/5743/IX/2023/SPKT/Polda Metro Jaya itu ayah dari Wayan Mirna Salihin kasus kopi sianida di Oliever Cafe yang mempenjarakan Jessica Kumala Wongso tidak sendirian.

Dalam laporan Wartono selain Dermawan Salihin selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Fajar Indah Cakra Cemerlang, terdapat tiga nama lainnya yakni, Made Sandy Salihin, Ni Ketut Sianti dan Febriana Salihin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempatnya, dilaporkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, tentang penetapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2022 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 185 Juntco Pasal 156 ayat (2, 3 dan 4).

Baca Juga :  Oknum Kontraktor Kota Bekasi Dipolisikan Penipuan dan Penggelapan

Pasalnya, dalam putusan Pengadilan Hubungan Industri (PHI) Nomor 206/PDT.SUS-PHI/2018/PN.JKT.PST tanggal 18 Oktober 2018 yang sudah incrah atau berkekuatan hukum tetap  PT. Fajar Indah Cakra Cemerlang harus membayar hak karyawan sebesar Rp3,5 miliar.

Namun, sudah 4 tahun berlalu sejak diputuskan tahun 2018 PT. Fajar Indah Cakra Cemerlang yang bergerak dibidang ekspedisi yang berkantor di Jakarta Pusat milik Dermawan Salihin tersebut belum juga menunaikan kewajibannya.

Permasalahan itu berawal pada 19 Februari 2018 saat perusahaan PT. Fajar Indah Cakra Cemerlang memutus sepihak hubungan kerja karyawannya yang sejumlah sebanyak 84 orang tanpa memberikan hak pesangon.

Pria bernama lengkap Edi Darmawan Salihin adalah seorang pengusaha dengan beragam usaha, termasuk PT. Fajar Indah Cakra Cemerlang, sebuah perusahaan ekspedisi yang berbasis di Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Oknum Kontraktor Kota Bekasi Dipolisikan Penipuan dan Penggelapan

Pada tahun 2018, perusahaan ini mendapatkan sorotan publik karena melakukan pemutusan hubungan kerja yang mendadak dan tidak memberikan pesangon kepada banyak karyawannya.

Meskipun perusahaannya memiliki sekitar 2.000 karyawan di wilayah Petojo, jumlah tersebut hanya merupakan sebagian kecil dari seluruh jaringan bisnis yang dikelolanya. 84 karyawan dilaporkan dipecat oleh perusahaan pada tanggal 19 Februari 2018.

Selain itu, Wartono, Darmawan Salihin juga telah dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya melalui laporan polisi bernomor: STTLP/B/2525/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 24 Mei 2022. (Indra)

Berita Terkait

Oknum Kontraktor Kota Bekasi Dipolisikan Penipuan dan Penggelapan
Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Dua Pelaku Pengeroyok Jurnalis
ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah
Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Rampok Emas Berkedok COD
6 Bulan Sudah, Laporan Polisi Kasus Penipuan di Polres Jakpus Mandek
Dugaan Asusila Petinggi Kampus UNISMA Bekasi Dipolisikan
Salah Seorang Pendukung Paslon Bupati Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Pastikan LP Penyerang Wartawan Diproses
Berita ini 484 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:44 WIB

Oknum Kontraktor Kota Bekasi Dipolisikan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:35 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Dua Pelaku Pengeroyok Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:02 WIB

ABH Pelaku Begal Payudara Diamankan Polsek Palmerah

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:50 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kronologi Rampok Emas Berkedok COD

Sabtu, 14 Desember 2024 - 10:42 WIB

6 Bulan Sudah, Laporan Polisi Kasus Penipuan di Polres Jakpus Mandek

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB