Pribadinya Diserang, Kartika Oman Sesalkan SP3 Sepihak Polres Metro Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kongkow Bareng Kartika Oman Bersama Beberapa Awak Media di Kota Bekasi

Foto: Kongkow Bareng Kartika Oman Bersama Beberapa Awak Media di Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Rajt Kartika Oman Putriwijaya, tentunya sosok yang sudah tidak asing lagi di dunia jurnalis dengan pengalamannya selama 5 tahun menjadi presenter di salah satu stasiun televisi swasta.

Tika sapaan akrabnya di kalangan media, mengundang sejumlah awak media di Kota Bekasi untuk kongkow bareng dan sumbang saran terkait persoalan yang kini tengah menderanya dan berujung pelaporan ke polisi.

Pada kesempatan itu, Tika menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mengadu domba antar awak media. Namun demikian, dirinya sangat menyesalkan jika urusan pribadinya menjadi konsumsi publik sehingga menimbulkan pandangan negatif terhadap dirinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa yang awalnya ditulis oleh rekan-rekan media itu adalah urusan pribadinya. Dan yang menginformasikan sama yang menulis juga kenal dekat dan pernah bekerjasama bahkan pernah membantu di lapangan,” kata Tika, Senin (18/9/2023).

Baca Juga :  FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Pemberitaan lanjut Tika yang diluncurkan secara sporadis hanya berdasarkan ketidaksukaan tentunya dilarang juga keberimbangan dan uji informasi adalah tugas profesional wartawan sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) berdasarkan Pasal 7 ayat (2) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Pada awalnya 97 media online menayangkan berita tersebut. Namun syukur Alhamdulillah, 88 media bersedia untuk ‘take down’ setelah mengetahui duduk permasalahannya. Kini hanya 9 media yang bertahan,” jelasnya.

Lebih lanjut Tika membeberkan bahwa pertmasalahan tersebut terpaksa dibawanya ke ranah hukum dengan melaporkan 9 media online ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2022, tentang dugaan tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Lalu, sambung Tika, 6 bulan kemudian, terbitlah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-4 tanggal 29 Mei 2023 yang memuat sejumlah langkah yang telah dilakukan penyelidik seperti melakukan pemanggilan terhadap pelapor, saksi-saksi dan Ahli Dewan Pers.

Baca Juga :  Waduh...!!!, Pejabat Kesbangpol Kota Bekasi Terpapar Politik Praktis

Dalam SP2HP ke-4, lanjut Tika, direncanakan tindak lanjut pemanggilan terhadap penanggung jawab dan redaksi 9 media ke Polres Metro Bekasi Kota yang dipercayakan Polda Metro Jaya untuk menangani dan menindaklanjuti kasus tersebut.

No viral no justice, tidak Presisi seperti yang digaungkan, tiba-tiba terbitlah Surat Perintah Penghentikan Penyelidikan (SP2Lid) pada 11 September 2023 dengan terlapor atas nama Mustofa Hadi Karya, bukan penanggung jawab ataupun redaksi dari 9 media.

“SP2Lid berbeda dengan yang tertera di SP2HP ke-4 yang dilaporkan 9 media, bukan satu media atau satu nama orang. Himbauan Dewan Pers sendiri diabaikan dan hak jawab beberapa media yang sempat dinaikan lewat waktu 2 x 24 jam yang ditentukan ketika tahu mau dipolisikan,” pungkas Tika. (Indra)

Berita Terkait

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait
Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang
Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024
DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan
SDN 02 Kebalen Harapkan Keiklasan Wali Murid Bantu Program Sekolah
Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final
FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi
KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:40 WIB

PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:21 WIB

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:26 WIB

Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:55 WIB

Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA

Berita Terbaru

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB