Korban Uob Kay Hian Minta Kepastian Hukum Dari Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Para Korban dugaan penipuan dan penggelapan UOB Kay Hian Sekuritas kembali meminta kepastian hukum dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto atas raibnya dana mereka senilai Rp55 miliar lebih yang mana sebelumnya statusnya sudah naik ke penyidikan.

Korban meminta agar Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto memberikan atensi atas laporan polisi yang telah naik ke penyidikan agar segera ditetapkan tersangka.

“Sudah jelas ada campur tangan dan keterlibatan Dirut UOB Kay Hian Sekuritas, karena dia menandatangani surat perjanjian dengan para marketing untuk mengunakan kantor dan properti milik UOB Kay Hian,” terang korban S, Selasa (19/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban S juga menegaskan, tanpa nama besar UOB Kay Hian selaku nasabah tidak mungkin percaya menyetorkan dana miliaran rupiah tersebut.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

“Dana juga kami setor ke rekening BCA atas nama UOB Kay Hian Sekuritas. Jadi tidak mungkin marketing buka rekening mengunakan nama UOB Kay Hian Sekuritas tanpa ijin Direksi UOB Kay Hian Sekuritas,” tandasnya.

Korban lainnya, A juga meminta agar penyidik segera memeriksa saksi bank BCA dimana mereka menyetor uangnya.

“Kenapa ini penyidik terkesan muter-muter ngak jelas, saksi bank BCA saja sampai hari ini belum dipanggil dan diperiksa,” ujarnya.

Harusnya segera panggil dan periksa, apakah ada persetujuan dari Yacinta selaku Direktur Utama UOB Kay Hian yang memperbolehkan oknum marketing buka rekening atas nama perseroan? Apakah penyidik masuk angina, sehingga mulai tidak netral?

Korban UOB Kay Hian lainnya, H juga menyampaikan ketidak puasannya atas proses penyidikan yang berlarut-larut.

Baca Juga :  Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

“Lama sekali ini proses, berulang kali periksa saksi itu-itu saja. Saksi bank ngak diperiksa dan saksi ahli dan OJK juga belum diperiksa. Mohon agar Kapolda bisa bertindak tegas dan jangan jadikan kasus ini sebagai bancakan penyidik,” tegasnya.

LQ Indonesia Law Firm menerangkan melalui Advokat Ali Amsar Lubis, SH bahwa mereka sudah melaporkan atas 2 laporan polisi (LP) yang berbeda dan LP di Unit 4 sudah dilimpah ke Unit 2.

Dikatakan Advokat Ali Amsar, kasus simple penggelapan sederhana, seharusnya bisa setelah periksa saksi korban dan terlapor, penyidik memeriksa saksi bank BCA dan OJK serta saksi ahli untuk dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.

“Kami berharap Kapolda Metro Jaya bisa memberikan perhatian terhadap kasus ini. Karena sudah menjadi perhatian masyarakat luas,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif
LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka
Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan
Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB
Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur
Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 21:04 WIB

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 November 2024 - 15:08 WIB

LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka

Kamis, 21 November 2024 - 15:47 WIB

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina

Selasa, 19 November 2024 - 20:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Senin, 18 November 2024 - 20:18 WIB

Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB