Korban Uob Kay Hian Minta Kepastian Hukum Dari Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Para Korban dugaan penipuan dan penggelapan UOB Kay Hian Sekuritas kembali meminta kepastian hukum dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto atas raibnya dana mereka senilai Rp55 miliar lebih yang mana sebelumnya statusnya sudah naik ke penyidikan.

Korban meminta agar Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto memberikan atensi atas laporan polisi yang telah naik ke penyidikan agar segera ditetapkan tersangka.

“Sudah jelas ada campur tangan dan keterlibatan Dirut UOB Kay Hian Sekuritas, karena dia menandatangani surat perjanjian dengan para marketing untuk mengunakan kantor dan properti milik UOB Kay Hian,” terang korban S, Selasa (19/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban S juga menegaskan, tanpa nama besar UOB Kay Hian selaku nasabah tidak mungkin percaya menyetorkan dana miliaran rupiah tersebut.

Baca Juga :  Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi

“Dana juga kami setor ke rekening BCA atas nama UOB Kay Hian Sekuritas. Jadi tidak mungkin marketing buka rekening mengunakan nama UOB Kay Hian Sekuritas tanpa ijin Direksi UOB Kay Hian Sekuritas,” tandasnya.

Korban lainnya, A juga meminta agar penyidik segera memeriksa saksi bank BCA dimana mereka menyetor uangnya.

“Kenapa ini penyidik terkesan muter-muter ngak jelas, saksi bank BCA saja sampai hari ini belum dipanggil dan diperiksa,” ujarnya.

Harusnya segera panggil dan periksa, apakah ada persetujuan dari Yacinta selaku Direktur Utama UOB Kay Hian yang memperbolehkan oknum marketing buka rekening atas nama perseroan? Apakah penyidik masuk angina, sehingga mulai tidak netral?

Korban UOB Kay Hian lainnya, H juga menyampaikan ketidak puasannya atas proses penyidikan yang berlarut-larut.

Baca Juga :  Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

“Lama sekali ini proses, berulang kali periksa saksi itu-itu saja. Saksi bank ngak diperiksa dan saksi ahli dan OJK juga belum diperiksa. Mohon agar Kapolda bisa bertindak tegas dan jangan jadikan kasus ini sebagai bancakan penyidik,” tegasnya.

LQ Indonesia Law Firm menerangkan melalui Advokat Ali Amsar Lubis, SH bahwa mereka sudah melaporkan atas 2 laporan polisi (LP) yang berbeda dan LP di Unit 4 sudah dilimpah ke Unit 2.

Dikatakan Advokat Ali Amsar, kasus simple penggelapan sederhana, seharusnya bisa setelah periksa saksi korban dan terlapor, penyidik memeriksa saksi bank BCA dan OJK serta saksi ahli untuk dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.

“Kami berharap Kapolda Metro Jaya bisa memberikan perhatian terhadap kasus ini. Karena sudah menjadi perhatian masyarakat luas,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap
Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka
Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif
Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK
Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi
Perkara Pembuatan Server Komputer Bergulir Hingga Kasasi
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jakarta Timur ke KY
Tersangka Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung Dipastikan Membengkak
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:09 WIB

Rugi Rp2,7 Miliar, Kuasa Hukum WNA Minta Dirut PT. Smart Jaya Ditangkap

Jumat, 18 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Kasus Investasi, Christine Gunardi & DKK Resmi Ditetapkan Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Kejari Blitar Hentikan Proses Penuntutan Melalui Keadilan Restoratif

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:12 WIB

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:05 WIB

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB

Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti

Seputar Bekasi

Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:37 WIB