BERITA JAKARTA – Tak ada kepastian jadwal persidangan sengketa informasi PT. Bumigas Energi (PT. BGE) sebagai pihak Pemohon dan Badan Publik (BP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BP Kejaksaan Agung RI selaku Termohon di Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat sangat disesalkan publik.
Sebab pada persidangan kedua, pada Selasa 30 Mei 2023, Ketua Majelis Hakim Komisioner Handoko AS beranggotakan Rospita Vici Paulyn bersama Samrotunnajah Ismail di ruang sidang Sekretariat KI Pusat Wisma BSG menunda persidangan hingga dua pekan.
Namun entah mengapa Ketua Majelis Hakim Komisioner Handoko AS beranggotakan Rospita Vici Paulyn bersama Samrotunnajah Ismail baru membuka persidangan sengkarut inforasi pada Senin 11 September 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sayangnya, saat dikonfirmasi Selasa 12 September 2023 Komisioner KI maupun juru bicara KIP Pusat enggan menjawab pertanyaan Matafakta.com, termasuk soal potensi dugaan intervensi pihak Termohon jika persidangan di tempat terlaksana dilakukan Majelis Hakim Komisioner.
“Apabila diperlukan majelis hakim komisioner akan bersidang di tempat tanpa kehadiran Pemohon,” tandas Ketua Hakim Komisioner Handoko AS di ruang sidang 1. (Sofyan)