Pelapor Mantan Suami, Dwi Ayu: Kalau Diancam, Saya Buka Semua Keburukan

- Jurnalis

Sabtu, 2 September 2023 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dwi Ayu Eriyanti

Foto: Dwi Ayu Eriyanti

BERITA BEKASI – Seorang ibu muda Dwi Ayu Eriyanti (30) mengaku akan membuka semua keburukan mantan suaminya TIR (30), jika dirinya kembali diancam atau diintimidasi, terkait laporan polisinya di Polres Metro Bekasi Kota soal penelantaran anak.

“Pernah saya sindir distatus lewat media sosial, eh dia langsung mengancam mau mempidanakan saya,” kata Dwi kepada Matafakta.com, Sabtu (2/9/2023).

Bahkan, lanjut Dwi, mertuanya yang baru juga pernah ikut mengirim pesan langsung ke ibunya agar dirinya jangan macam-macam atau menganggu rumah tangga anaknya bersama TIR mantan suami yang meninggalkan begitu saja.

“Coba itu. Padahal mertuanya yang sekarang tahu agama. Bahkan mertuanya yang laki Ketua salah satu Organisasi Keagamaan (Islam) di Kota Bekasi. Belum perlu saya sebutkan sekarang Organisasinya apa,” ujar Dwi.

Fakta itu, sambung Dwi, seharusnya sebagai orang tua yang mengerti agama, bisa menasehati anak perempuannya. Bukan malah mengizinkan anak perempuanya menikah dengan suami orang yang baru memiliki anak berusia 9 bulan.

“Saya juga bingung kok bisa ya nikah resmi. Padahal ketika itu saya belum resmi bercerai secara hukum Negara. Hebatnya, saksi nikahnya pak Tri Adhianto yang sekarang jadi Walikota Bekasi. Luar biasa,” ungkap Dwi.

Sejak menikah, kata Dwi, mantan suaminya TIR, tidak pernah berhenti menyakiti dirinya selalu diwarnai perselingkuhan. Bahkan sebagai istri malah selalu dibebani hutang-hutangnya diluar baik sama temannya juga penjaman yang diatasnamakan istri.

“Kurang sabar apa saya. Bahkan sampai sekarang pun saya masih membayar sisa hutangnya. Alhamdulillah sebagian sudah terbayar, karena kepala saya pusing selalu dikejar-kejar hutangnya TIR,” tutur Dwi lirih.

Masih kata Dwi, selama menikah dengan TIR, tidak memilik harta apapun. Bahkan rumah yang ditempati saat ini bersama ibunya masih berstatus ngontrak yang setiap bulan harus membayar. Belum lagi buat makan, karena bapak sudah tiada.

“Dan sekarang malah saya terbebani anak dari TIR yang melepas tanggung jawabnya. Dia malah asik-asikan sama istri barunya. Sementara saya ditinggal dengan semua hutang-hutangnya,” ucap Dwi.

Kali ini, tambah Dwi, jika dirinya dilapor balik sama mantan suami maupun mertua barunya mengaku siap menghadapi meski harus dipenjara sekalipun. Sebab wajar sebagai seorang ibu atau mantan istri yang membela nasib anaknya yang ditelantarakan.

“Kalau itu terjadi, saya akan buka semua keburukan dan kezholiman terhadap saya. Semoga PPA Polres Metro Bekasi Kota, segera memproses laporan demi anak saya yang ditelantarkan. TIR nikah dengan perempuan lain saya yang dikejar hutangnya. Anak ditelantarkan,” pungkas Dwi. (Indra)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB