GMBI Dukung Kejari Tuntaskan Kasus Gratifikasi Oknum DPRD Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Senin, 21 Agustus 2023 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Aksi Massa LSM GMBI di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

FOTO: Aksi Massa LSM GMBI di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Ratusan massa LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) mendesak penuntasan kasus dugaan gratifikasi oknum Anggota DPRD setempat.

Sekretaris LSM GMBI Kabupaten Bekasi, Faisal Syukur mengatakan, kedatangannya untuk memberikan dukungan kepada Kejari Kabupaten Bekasi untuk menuntaskan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kita memberi dukungan secara lisan juga tertulis kepada Kejari Kabupaten Bekasi, terkait pelaporan beberapa waktu lalu oleh kawan-kawan kita. Tentunya kami sangat apresiasi kinerja Kejaksaan,” kata Faisal, Senin (21/8/2023).

Faisal pun memastikan, tidak memiliki muatan politik apapun menyikapi persoalan hukum yang dimaksud melainkan hanya menjalankan tugas dan fungsi selaku kontrol social juga akan terus mengawasi serta mengawal progres setiap tahapan penyidikan Kejaksaan.

“Dua alat bukti yang dikantongi penyidik Kejaksaan menandakan bukti permulaan dianggap cukup untuk memastikan telah terjadi tindak pidana dugaan gratifikasi dimaksud. Jangan pandang bulu dihadapan hukum semua sama. Equality before of the law,” tegasnya.

Dikatakan Faisal, pihaknya memaklumi insiden gagal sita barang bukti dengan alasan menjaga kondisi tetap kondusif meski dirinya mengaku mekanisme yang ditempuh Kejaksaan sudah dibenarkan Undang-Undang, sesuai surat Perintah.

“Kita tunggu saja upaya Kejari Kabupaten Bekasi selanjutnya, kita akan kawal kasus ini sampai tuntas,” ulas Faisal.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Rahmadhy Seno Lumakso memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masih terus berjalan dengan status penyidikan.

“Mereka tadi menanyakan update perkara itu, masih jalan, masih pemeriksaan-pemeriksaan, beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan. Besok masih ada jadwal pemanggilan saksi, dua orang saksi,” ujar Seno.

Seno juga memastikan tahapan penyidikan atas kasus ini dilakukan sesuai standar operasional prosedur termasuk upaya penyitaan barang bukti dua unit mobil mewah jenis SUV bermerek dagang Mitsubishi Pajero dan sedan BMW.

“Pengambilan barang bukti masih tetap diupayakan, mungkin sekalian dengan penetapan tersangka,” pungkas Seno. (Indra)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB