Elemen Masyarakat Puji LQ Indonesia Law Firm Dalam Pidana Investasi Bodong

- Jurnalis

Senin, 24 Juli 2023 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Founder LQ Indonesia Law Firm: Alvin Lim, SH, MH

Foto: Founder LQ Indonesia Law Firm: Alvin Lim, SH, MH

“LSM Konsumen Cerdas Hukum Apresiasi Langkah LQ Indonesia Law Firm Membantu Korban Investasi Bodong”

BERITA JAKARTA – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Konsumen Cerdas Hukum (LSM KCH) memberikan apresiasi dan pujian kepada LQ Indonesia Law Firm atas langkah upaya pidana yang berhasil membuat pengembalian kerugian dari para korban investasi bodong.

Dikatakan Maria, bahwa awal mula ditahun 2020, banyak lawyer dan pihak yang skeptis atas langkah pidana yang diambil LQ Indonesia Law Firm. Disebutkan bahwa, langkah pidana akan gagal mengembalikan kerugian seperti layaknya Kasus First Travel dimana Aset disita Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mayoritas lawyer menyarankan mengambil langkah Perdata Kepailitan atau PKPU. LQ Indonesia Law Firm lah yang paling vokal dan berani menyuarakan mendukung langkah Pidana di Kepolisian dan menerapkan pasal TPPU untuk menyita aset sebagai ganti kerugian,” terangnya, Senin (24/7/2023).

“Walau berat, selama 3 tahun akhirnya saat ini sudah ada beberapa investasi bodong menuai keberhasilan pengembalian ganti rugi dari aset sitaan Pidana. Ini luar biasa langkah dan setrategi LQ Indonesia Law Firm dalam menghadapi para mafia investasi bodong, patut diapresiasi,” tambah Maria.

Baca Juga :  Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah

Dilansir dari pers release Mabes Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menginformasikan bahwa berdasarkan hasil audit ada kerugian sekitar Rp300 miliar rupiah yang melaporkan pidana TPPU terhadap PT. SMI, pencetus Robot Trading Net 89, dimana jumlah aset sitaan adalah Rp2 triliun.

“Sehingga ini apabila Majelis Hakim memutuskan mengembalikan aset sitaan ke para korban, maka akan maksimal ganti rugi yang diterima para korban dalam kasus Robot Trading Net 89,” kata Maria.

Selain kasus investasi bodong berkedok Robot Trading, penyitaan aset maksimal juga terjadi di kasus investasi bodong berkedok Koperasi yaitu KSP Indosurya. Dimana dari total kerugian Rp200 miliar yang melaporkan pidana ke Bareskrim Polri, ada aset sitaan sebesar Rp2 triliun rupiah.

“Putusan MA menyatakan agar aset sitaan dikembalikan ke para korban melalui eksekusi Kejaksaan. Para korban puas akan mendapatkan hasil maksimal dari kerugian yang sebelumnya dialaminya,” ujar Vera salah satu korban KSP Indosurya.

Baca Juga :  Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Diketahui bahwa LQ Indonesia Law Firm lah sebagai Firma Hukum terdepan yang mengawal langkah pidana terhadap KSP Indosurya, Net 89, Kresna, DNA PRO, Fahrenheit dan beberapa investasi bodong lainnya.

“Berjalannya waktu terbukti mana Firma Hukum berintegritas dan mana oknum yang merugikan masyarakat. Terima kasih LQ Indonesia Law Firm atas bantuan dan supportnya selama ini,” ucap Mariana dan Vivi selaku korban KSP Indosurya yang ikut melaporkan pidana.

Selain KSP Indosurya, sudah ada beberapa putusan Pengadilan seperti KSP Sejahtera Bersama, DNA Pro, Fahrenheit dan lain-lain yang mana Majelis Hakim memutuskan mengembalikan aset sitaan pidana ke para korban yang melaporkan Pidana. Terbukti langkah yang disarankan LQ Indonesia Law Firm menuai keberhasilan dan meringankan beban masyarakat korban investasi bodong. (Indra)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB