Tak Memiliki PBG, Pemkab Bekasi Bebaskan Megasari Waterpark Beroprasi

- Jurnalis

Selasa, 18 Juli 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Agus Budiono

Foto: Agus Budiono

BERITA BEKASI – Sikap tebang pilih yang ditunjukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terkait adanya tempat usaha yang bebas beroperasi tanpa mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diwilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, disesalkan.

Kepada Matafakta.com, Kepala Devisi Pararegal Mahkamah Pusat Keadilan (MPK), Agus Budiono mengatakan, masyarakat Kabupaten Bekasi, berhak memprotes sikap Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tebang pilih dalam menegakkan aturan.

“Sampai sekarang mana Pemkab Bekasi belum juga melakukan penyeggelan terhadap tempat usaha Wisata Megasari Waterpark, Pebayuran yang bebas beroperasi sudah sejak 2018 sampai sekarang,” tegas Agus, Selasa (18/7/2023).

Fakta ini, sambung Agus menjadi preseden buruk bagi jajaran Pemeritah Kabupaten Bekasi kedepan untuk menegakkan aturan. Jangan salahkan jika ada pengusaha yang membangkang dengan persoalan yang sama di Kabupaten Bekasi.

“Contohnya tempat Wisata Megasari Waterpark Pebayuran sejak 2018 meski sudah disuarakan tetap bebas beroperasi tanpa adanya penindakkan dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ini fakta,” sindir Agus.

Bahkan, lanjut Agus, pihak pengelola tempat Wisata Megasari Waterpark, Pebayuran pernah dipanggil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya namun sampai sekarang tidak juga ada penindakkan.

“Malah sekarang senyap lagi. Mana janji Kasatpol PP yang katanya mau mengambil sikap tegas nyatanya sampai sekarang tempat Wisata Megasari Waterpark Pebayuran malah terus melakukan promosi. Ada dengan Kasatpol PP,” kata Agus.

Meski pun, tambah Agus, ditutupi dengan berbagai kegiatan-kegiatan yang lebih pada seremonial selama kepemimpinan Pj Bupati Dani Ramdan, persoalan tempat Wisata Megasari Waterpark tetap akan menjadi catatan buruk dalam penegakkan aturan di Kabupaten Bekasi.

“Persoalan tempat Wisata Waterpark Pebayuran ini tetap akan menjadi catatan dan contoh buruk dalam penegakkan aturan di Kabupaten Bekasi, karena faktanya bisa menabrak aturan tanpa saksi,” pungkas Agus. (Indra)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB