Soal Seleksi Dirut Perumda Tirta Patriot, AMPUH: Tergantung Niat Kepala Daerah

- Jurnalis

Selasa, 11 Juli 2023 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi

Foto: Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Panitia seleksi (Pansel) peserta calon Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot Kota Bekasi Periode 2023-2028, tidak memanfaatkan kemudahan sistem untuk meningkat mutu dalam pelaksanaan seleksi.

“Mutu itu tentu berkaitan dengan kualitas atau sosok yang tepat untuk menduduki jabatan setrategis,” kata Sekjen Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko kembali menanggapi Matafakta.com, Selasa (11/7/2023).

Terlebih lagi, lanjut Heru, untuk posisi jabatan setretegis di Perusahaan plat merah yang tentunya berkaitan dengan penyertaan modal Pemerintah yang harus dikelola dengan baik, tepat, cermat  dan menghasilkan manfaat untuk daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak 2002-2003 sudah ada Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik atau SIVIL. Tinggal Perguruan Tingginya apa, nomor ijazah dan angka pengaman dengan benar, maka sudah mendapatkan informasi,” jelas Heru.

Apabila nomor ijazahnya tidak terdaftar, silakan menghubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data yang telah dilaporkan melalui Pangkalan Data Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI).

Baca Juga :  Kadisudpora Saksikan Final Popda Ke-XII Kedungwaringin Vs Tambun Selatan

“Sementara, bagi lulusan dibawah tahun tersebut apabila tidak ditemukan di SIVIL Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi, silakan hubungi Perguruan Tinggi masing-masing,” ulasnya.

Maksud dan tujuannya lanjut Heru, sebagai acuan bagi Panitia Seleksi untuk melakukan verifikasi berkas pelamar dalam seleksi administrasi dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan seleksi administrasi yang adil dan objektif.

“Semua kembali kepada kepemimpinan atau Kepala Daerahnya sesuai niat dan tujuannya untuk memajukan daerahnya. Jika tidak ya maka ini tidak menjadi perhatian serius dalam membuka lowongan untuk Perusahaan BUMD tersebut,” tandas Heru.

Sebelumnya, beredar pemberitaan tentang AIF, salah satu calon Dirut Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi memiliki ijazah dari dua Perguruan Tinggi yang berbeda dengan jenjang, fakultas dan jurusan yang sama.

Pemberitaan yang beredar menyebutkan, berdasarkan informasi PD Dikti, AIF pada 2006 dengan status pindahan terdaftar pada Sekolah Tinggai Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga dengan program studi Manajemen, jenjang S1 Nomor Induk Mahasiswa 0678342308 dan dinyatakan lulus.

Baca Juga :  Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia

Sebagaimana diketahui, pada 3 Juni 2015 STIE Adhy Niaga ditutup Kemenristek Dikti, karena terjadinya praktek dugaan jual beli ijazah. Selanjutnya, pada 2011 dengan status pindahan, AIF terdaftar di STIE Tribuana jenjang S1 Program studi manajemen dengan Nomor Induk Mahasiswa 43181340211152 dan dinyatakan lulus.

Namun sayangnya, lagi-lagi Kampus dimana tempat ijazah AIF dikeluarkan yakni, STIE Tribuana juga ditutup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), karena persoalan dugaan yang sama yakni, jual beli ijazah dan kasus Kartu Indonesia Pintar (KIP) fiktif.

Ini 4 Calon Dirut Perumda Tirta Patriot Periode 2023-2028

  1. Agung Wicaksono, SE Perum Tytyan Kencana DDI No.8 Kota Bekasi
  2. Ali Imam Faryadi, SE Bojong Molek Raya D19 No.10, Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi.
  3. Bagas Sugeng Triyanto, SE Kp. Ceger RT01/RW003, Muktiwari Cibitung Kabupaten Bekasi.
  4. Suharno, SE Villa Bekasi Indah I Blok D3/12A, Mangun Jaya RT02/RW12, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Pewarta: Indra

Berita Terkait

Belum Bayar Hak Pekerja, PT. Yasa Expansia Sejahtera di Bekasi Tutup Kantor
Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia
BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi
JNW Desak Pj Walikota Bekasi Berikan Sanksi Kepala Dinkes Kota Bekasi
10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi
BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?
Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi
Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB