Tim Jaksa Eksekutor Kejari Jakpus Tangkap Terpidana Sean William

- Jurnalis

Jumat, 7 Juli 2023 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sean William Henley Saat di Eksekusi Jaksa

Foto: Sean William Henley Saat di Eksekusi Jaksa

BERITA JAKARTA – Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat berhasil menangkap salah satu buronannya yaitu Direktur PT. Indosterling Optima Investa (IOI), Sean William Henley sekitar pukul 21.00 WIB Kamis malam.

Sean yang sudah berstatus terpidana kasus bank gelap ditangkap oleh Jaksa eksekutor bersama Tim Intelijen Kejari Jakarta Pusat di rumahnya di Jalan Pluit Karang Molek VIII, Jakarta Utara.

“Selanjutnya terpidana langsung dieksekusi ke Rutan Salemba Jakarta Pusat untuk menjalani hukuman 10 tahun penjara,” terang Kasi Intelijen Bani Imanuel Ginting kepada Matafakta.com, Kamis (6/7/2023).

Bani menyebutkan penangkapan terhadap terpidana mengacu putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor : 5937 K/Pid.Sus/2022 Tanggal 28 November 2022 yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Putusannya menyatakan terpidana terbukti melanggar Pasal 46 Jo Pasal 16 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992, tentang Perbankan dan dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar subsidair 6 bulan kurungan.

Kasusnya berawal ketika PT. IOI menawarkan produk High-Yield Promissory Notes (HYPN) kepada masyarakat guna menempatkan dananya dalam kurun waktu tertentu dengan janji bunga sebesar 9 sampai 13 persen yang nantinya disetor setiap bulan ke rekening masyarakat atau pemegang HYPN.

Namun setelah masyarakat atau nasabah sebanyak 1.041 orang menempatkan dananya, terpidana dan perusahaan tidak mampu mengembalikan dana yang wajib dibayarkan kepada masyarakat kurang lebih sebesar Rp1,8 triliun.

Terungkap juga PT. IOI bukanlah lembaga bank atau non perbankan yang sudah mempunyai izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB