Soal LP Oknum Dishub Kota Bekasi, Korban: Polisi Slow Respon   

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juni 2023 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Korban Heri Bersama Istrinya Laela

Foto: Korban Heri Bersama Istrinya Laela

BERITA BEKASI – Laporan Polisi (LP) Nomor: LP /B/ 1.549 /V /2023 /SPKT. Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota, Rabu 31 Mei 2023, terhadap oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, berinisial, ST hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut.

“Terhitung sudah 10 hari sejak saya laporkan pada Rabu 31 Mei 2023 lalu, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan lebih lanjut,” kata korban Heri ketika dihubungi Matafakta.com, Sabtu (10/6/2023).

Malah sekarang, kata Heri menurut keterangan yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Tribuana mengatakan, laporan polisinya dilimpahkan ke Polsek Bekasi Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan sampai sekarang saya di BAP aja belum. Saya sama istri masih nunggu gimana kelanjutannya. Eh….tahunya berkas malah dilimpahkan ke Polsek Bekasi Kota. Itupun juga ngak juga ada kabarnya,” ujar Heri.

Baca Juga :  Pengelola Sio Waterpark Griya Asri 2, Suharso: Sebut Izin Ada di Depelover

Meski begitu, lanjut Heri, dirinya berharap polisi yakni Polsek Bekasi Kota segera menindaklanjuti laporannya. Sebab, jika ST sengaja diberikan waktu untuk usaha menganti percuma karena sejak 2019 memang ST begitu.

“Kalau waktu sudah lebih dari cukup, makanya saya sama istri memutuskan untuk melaporkan ST ke polisi. Jadi percuma kalau dengarkan janji ST dari dulu ya begitu ngak jelas,” ulasnya.

Untuk itu, tambah Heri, dirinya berharap laporan polisinya segera ditindaklanjuti, karena terhitung sudah 10 hari kerja belum juga ada perkembangan, ST sengaja memolorkan waktu mungkin melalui jaringannya dengan alasan lagi berusaha mencari uang untuk menganti.

Baca Juga :  LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi

“Dari dulu juga begitu. Kalau ST serius mau menganti uangnya Rp50 juta udah dari dulu dia sudah ganti atau dikembalikan, tapi ngak pernah terbukti janjinya, termasuk janji mau masuki tapi tahunya nipu,” imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bekasi Kota, Kompol Tribuana saat dihubungi korban Heri menanyakan perkembangan, meminta maaf atas keterlambatan penyidik.

“Info LP bapak Limpah ke Polsek Bekasi Kota silahkan dihubungi Kanit Reskrimnya dan saya juga sudah minta Kanit Reskrimnya menghubungi bapak, mohon maaf atas keterlambatan penyidik,” tandas Kompol Tribuana. (Edo)

Berita Terkait

Usulan Pj Bupati Penganti Dani Ramdan Kurang Diminati ASN Pemkab Bekasi
Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  
Mantan Lurah, Dituding “Mafia Tanah” Pembebasan Lahan Tol Japek Jatiasih
Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi
Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi
LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi
Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar
Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:29 WIB

Pengamanan Hari Raya Idul Fitri, Polda Jateng Gelar Rapat Lintas Sektoral

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:20 WIB

Babinsa Grati Cek Kondisi Sumur Bor Bantuan Pemda Pasuruan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB