Kate Victoria Lim Harap Natalia Rusli Insyaf dan Berubah Jadi Baik

- Jurnalis

Sabtu, 27 Mei 2023 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Persidangan Natalia Rusli

Foto: Suasana Persidangan Natalia Rusli

“Alvin Lim Sanggah Saksi Natalia Rusli Yang Tuduh Alvin Lim Pengaruhi Korban Verawati Sanjaya”

BERITA JAKARTA – Ditahannya Natalia Rusli menyisakan banyak pertanyaan bagi masyarakat. Dampak penipuan yang dilakukan Natalia Rusli sangat besar terutama bagi para korbannya karena para korban Natalia Rusli adalah korban investasi bodong.

“Kami harap tante Natalia Rusli bertobat dan insyaf, sadar akan perbuatannya menipu korban investasi bodong tidak baik. Bukan hanya para korban Natalia Rusli saja, tapi ayah saya juga pernah kena tipu Natalia Rusli,” kata Kate Victoria Lim, Sabtu (27/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Kate, ayahnya disuruh Natalia Rusli untuk menyerahkan uang sebesar Rp150 juta ke Eddy Soemarsono melalui Aufar lewat transfer Bank BCA untuk kordinasi dengan Krimsus Polda Metro Jaya agar kasus OSO Sekuritas bisa naik sidik ditahun 2020.

“Nyatanya, tidak naik sidik waktu itu dan ketika ayah saya tagih ke Natalia Rusli, dijawab nanti Natalia akan kembalikan dari komisi KSP Indosurya. Ternyata Indosurya pun menurut Juniver tidak ada kesepakatan akan dibayar Rp100 miliar gerbong Natalia,” terang Kate.

Dikatakan Kate, jaman awal papanya jadi pengacara dia akui masih ikuti cara-cara suap dan sogok polisi, banyak dibohongi polisi, sudah kasih uang, kasus tetap mandek, hingga papanya muak dengan cara kotor dan memutuskan menjadi pengacara (lawyer) yang lurus dan benci akan gratitikasi.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jaktim ke Bawas MA

“Hal yang sama saya harap Tante Natalia Rusli bisa jadi lawyer yang baik dan jujur. Jika SH nya bermasalah, ikut saja kuliah weekend dan ambil lagi kelas Sarjana Hukum, mudah kok solusinya jika ingin jadi Lawyer. Jika tidak ke depannya akan terus jadi celah untuk lawan menyerang dan mempidanakan tante,” pesannya.

Atas keterangan saksi di Pengadilan terutama Ferry wartawan dan Adek Erfil Manurung yang menuduh bahwa ayahnya dibalik kriminalisasi Natalia Rusli, Kate Lim membantah bahwa papanya sendiri bilang bahwa beliau kasihan dengan Natalia Rusli sampai harus masuk penjara, anaknya 5.

“Dulu ketika masih berkawan, ayah saya bahkan bilang jika Natalia Rusli kenapa-napa ayah saya bersedia merawat kelima anaknya. Jadi tidak ada tangan ayah saya mencelakakan Natalia Rusli,” jelasnya.

Pelapor Ibu Vera Beberapa Kali Minta Nasehat Hukum

Masih kata Kate, ibu Vera memang beberapa kali meminta nasehat hukum. Ibu Vera mengunakan lawyer lain karena ayahnya menolak membantu Vera, karena kasihan dengan Natalia Rusli.

“Vera sendiri menghubungi kordinator wartawan LQ Indonesia Law Firm dan meminta di bantu release media. Jadi salah besar jika papi saya dianggap sebagai penyebab kasus ini berjalan,” kata Kate.

Verawati Sanjaya dalam keterangannya bukan tidak mau berdamai, namun pembayaran kerugian baru di lakukan Natalia Rusli setelah kasus pidana penipuannya naik atau P21 berkasperkara dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  PT. Duta Palma Grup Simpan Mata Uang Asing di Sembilan Koper

Dalam hal, ini vera merasa dipermainkan harus susah payah memproses laporan polisi (LP) baru mau di berikan ganti rugi. Hal kedua adalah Verawati terlanjur kesal, karena dihina dan dilecehkan dengan kata-kata kasar olhe Natalia Rusli.

“Dan tuduhan pengemplang pajak padahal dirinya sudah ikut Tax Amnesty. Hal ini yang membuat Verawati melanjutkan proses hukum terhadap Natalia Rusli,” imbuhnya.

Papi saya beri saran agar Natalia Rusli segera bayar kerugian korban Vivi Sutanto dan Mariana korban KSP Indosurya lainnya, sehingga LP penipuan mereka di Polres Jakarta Barat, bisa dihentikan oleh LQ Indonesia Law Firm.

“LQ Indonesia Law Firm bantu selesaikan baik-baik. Jangan sampai keluar dari penjara, nanti masuk lagi karena lawyer fee 20 jutaan saja. Cari nafkah dengan cara yang halal dan stop menipu masyarakat,” pesannya.

Papi saya, tambah Kate, berharap Natalia Rusli insyaf dan gunakan talentanya untuk membantu orang, bukan menipu dan melecehkan korban. Jadi panutan yang baik untuk kelima anaknya.

“Kami sekeluarga berharap agar Natalia Rusli segera insyaf, rubah kelakuan dan sikapnya maka rejeki juga akan mengalir. Segera tobat sebelum terlambat dan jangan lagi memfitnah ayah saya yang sedang berusaha melawan penjahat investasi bodong demi masyarakat,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi
Perkara Cabul, Pemilik Hotel Ditangkap Jaksa Eksekutor Kejari Blitar
Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo
LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak
Imbas Korupsi PT. Duta Palma Grup, Penyidik Kejagung Geledah Kantor KLHK
LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jaktim ke Bawas MA
PT. Duta Palma Grup Simpan Mata Uang Asing di Sembilan Koper
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Saksi Pelapor Jhon LBF Sebut Terdakwa Bukan Karyawannya Lagi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 19:36 WIB

Perkara Cabul, Pemilik Hotel Ditangkap Jaksa Eksekutor Kejari Blitar

Senin, 7 Oktober 2024 - 15:27 WIB

Kejati Pabar Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Pasar Rakyat Babo

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:58 WIB

LQ Indonesia Law Firm Laporkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 00:40 WIB

Tak Beri Nafkah, Suami Malah Kriminalisasi Mantan Istri dan Anak

Berita Terbaru

Foto: Robert Bonosusatya

Berita Utama

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB