PPK Tersangka Tunggal Kasus Rp4,301 Miliar Anggaran Kambing Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 26 Mei 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekjen BPPK RI, Agus Supriyadi

Foto: Sekjen BPPK RI, Agus Supriyadi

BERITA BEKASISekjen Badan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK RI), Agus Supriyadi mempertanyakan proses pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, terkait dugaan korupsi program budidaya 1.100 ekor kambing dan domba anggaran tahun 2021 sebesar Rp4,301 miliar.

“Sampai detik ini, Kejari Kota Bekasi, baru menyeret 2 tersangka yakni, WR sebagai PPK dari Pemerintah atau ASN dan pihak swasta Direktur CV. Karya Imanuel Utama, AMN,” terang Agus kepada Matafakta.com, Jumat (26/5/2023).

Sementara, kata Agus, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Bekasi, Herbet Panjaitan selaku Pengguna Kepala Anggaran (KPA), malah tidak tersentuh hukum dalam pusaran dugaan korupsi pada dinas yang dipimpinnya tersebut.

“PPK selaku Pejabat Pembuat Komitmen adalah melaksanakan kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara atas beban APBN atau APBD,” ungkapnya.

Dijelaskan Agus, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004, tentang Perbendaharaan Negara menuntut Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) bertanggung jawab penuh baik secara formal maupun material atas pelaksanaan anggaran di Satuan Kerja (Satker) masing-masing.

“Tanggung jawab yang dimaksud tidak hanya terkait dengan pelaksanaan anggaran, namun juga bertanggung jawab pada seluruh siklus anggaran dari perencanaan sampai pertanggungjawaban,” tegas Agus.

Selain itu, lanjut Agus, tugas dan tanggung jawab KPA pertama adalah menyusun rencana kerja dan anggaran. KPA harus memastikan bahwa rencana kerja yang diajukan dan diikuti dengan rencana anggarannya dan melakukan harmonisasi.

“Sehingga apa yang ada di Balanced Scorecard atau BSC dan kontrak kinerja juga ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA. Jadi KPA dan PPK itu keterkaitan satu sama lainnya,” jelas Agus.

Untuk itu, tambah Agus pihaknya meminta Kejari Kota Bekasi serius menangani dugaan korupsi  program budidaya 1.100 ekor kambing dan domba anggaran tahun 2021 sebesar Rp4,301 miliar tersebut.

“Masa seorang Kepala Dinas selaku KPA mempercayakan begitu saja dengan PPK-nya tanpa memastikan kerja yang diajukan dan diikuti dengan rencana anggarannya dan melakukan harmonisasi. Tanggung jawab melekat disitu,” pungkasnya. (Dendi)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB