Target Izin Wisata Megasari Habis Publik Tunggu Janji Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 25 Mei 2023 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ksatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya

Foto: Ksatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya

BERITA BEKASI – Batas waktu 15 hari target untuk menyelesaikan perizinan tempat Wisata Megasari Waterpark yang belokasi di Kampung Bojongsari RT001/RW002, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, habis.

Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Surya Wijaya menyampaikan Senin 8 Mei 2023 lalu usai memanggil pihak pengelola Wisata Megasari Pebayuran memberikan waktu 15 hari untuk menyelesaikan perizinannya.

Langkah itu, kata Surya Wijaya untuk memberikan tenggang waktu atau kesempatan bagi pihak pengelola tempat Wisata Megasari Waterpark Pebayuran sebelum Pemerintah melakukan tindakkan tegas sesuai aturan terkait bangunan tanpa izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita jalankan SOP dulu. Jadi kita berikan waktu 15 hari kepada pihak pengelola Wisata Megasari Waterpark untuk segera menyelesaikan perizinannya. Mereka bilang sanggup,” kata Surya menanggapi Matafakta.com, Selasa 8 Mei 2023 lalu.

Baca Juga :  Nyimak Politik di Kota Bekasi “Kepentingan Masyarakat atau Kelompok”

Jika dihitung di hari kerja sejak 8 Mei 2023, maka tegangg waktu 15 hari yang diberikan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait target untuk menyelesaikan perizinan tempat Wisata Megasari Waterpark sudah berakhir pada Jumat 26 Mei 2023 kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (BPPK RI), Jhonson Purba, SH, MH mengatakan, publik tengah menunggu ketegasan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi untuk tegakkan aturan.

“Jika janji Kasatpol PP itu tidak dilaksanakan maka akan menjadi preseden buruk kedepan bagi Pemerintah Daerah dalam menegakkan aturan. Sebab, Megasari Waterpak akan menjadi contoh, tanpa izin juga bisa di Kabupaten Bekasi,” kata Jhonson, Kamis (25/5/2023).

Selain itu, sambung Jhonson jangan salahkan masyarakat jika muncul opini negatif terhadap kinerja jajaran Aparatur Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tidak menjalankan aturan sesuai mekanisme yang sudah diundangkan yang menjadi tugas pokoknya.

Baca Juga :  Madinah Sentil Walikota Bekasi “Ngasih Semangkok Bakso Ngeraup Sekarung”

“Jika aturan itu tidak ditegakkan berarti selama ini kuat ada dugaan gratifikasi disitu. Sebab, tempat Wisata Megasari Waterpark sejak 2018 bebas beroperasi jual tiket, promosi dan sebagainya. Artinya sudah 6 tahun usaha komersil itu bebas beroperasi,” jelas Jhonson.

Jadi, tambah Jhonson, sulit bagi masyarakat berpikir positif terhadap jajaran Aparatur Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait persoalan perizinan tempat Wisata Waterpark Pebayuran jika tidak dilakukan penyeggelan sesuai dengan aturan yang berlaku oleh Pemerintah Daerah.

“Ya, apalagi kalau bukan dugaan gratifikasi makanya binggung kalau mau melakukan penyeggelan. Kalau tidak ada apa apa ya segel aja toh…sudah merugikan Pemerintah Daerah dari sektor perizinan untuk pembangunan Kabupaten Bekasi,” tandas Jhonson. (Indra)

Berita Terkait

Belum Bayar Hak Pekerja, PT. Yasa Expansia Sejahtera di Bekasi Tutup Kantor
Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia
BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi
JNW Desak Pj Walikota Bekasi Berikan Sanksi Kepala Dinkes Kota Bekasi
10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi
BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?
Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi
Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB