Hebat…!!!, Buronan Polsek Kebon Jeruk Bisa Bebas Jadi Saksi di PN Jakut

- Jurnalis

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berstatus DPO Santoso Gunawan Jadi Saksi di PN Jakarta Utara

Berstatus DPO Santoso Gunawan Jadi Saksi di PN Jakarta Utara

BERITA JAKARTA – Santoso Gunawan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara sebagai saksi dalam persidangan kasus penggelapan 1 unit mobil dengan terdakwa Yosep Christanto Phang. Saksi juga akui bahwa dirinya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Benar saya masuk DPO polisi, tapi buktinya saya sampai sekarang tidak ditangkap berarti patut dipertanyakan status DPO itu,” kata Santoso.

Penasehat Hukum terdakwa Yosep, Bhakti Dewanto, SH dan Tim dalam persidangan keberatan atas saksi yang bernama Santoso Gunawan. Sebab saksi Santoso sendiri dalam status buron atau masuk DPO Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Majelis Hakim tetap perika. Silahkan saudara laporkan kepada Kepolisian terkait status DPO saksi,” jawab Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan menjawab keberatan Bhakti.

Dalam kesaksiannya, Santoso mengaku sudah lama mengenal terdakwa Yosep yang bekerja di PT. Putra Tehnik Perkasa (PTP) yang bergerak dibidang jual genset yang bekerja sejak tahun 2010 sebagai marketing.

Baca Juga :  Kejari Jakbar Tangkap Buronan Investasi Bodong Rp37 Miliar

“Sekitar 2018, terdakwa mulai jarang masuk kantor. Kantor memberikan fasilitas, Laptop, HP, kendaraan untuk memperlancar pekerjaanya. Satu unit mobil Inova warna putih tahun 2019, tidak dikembalikan meski terdakwa sudah di PHK,” kata Saksi.

Terkait hal tersebut, lanjut Saksi, bahwa pihak kantor sudah meminta bahkan mensomasi namun terdakwa tetap tidak mengembalikan mobil tersebut. Karena tidak dikembalikan kendaraan kemudian dilaporkan Komisaris karena rugi Rp140 juta.

Dalam persidangan sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Utara, memerintahkan penahanan terhadap terdakwa Yosep Chirstanto Phang paling lama 30 hari dihitung sejak tanggal 5 April 2023 sampai 4 Mei 2023.

Usai persidangan, Kuasa Hukum, Bhakti Dewanto, SH, mengatakan, Saksi Santoso Gunawan merupakan DPO Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dalam perkara 170 dan 335 KUHP, tentang pengeroyokan dan pengancaman dan sudah berstatus tersangka.

Baca Juga :  Penyanyi Cafe Mendadak Jadi Wartawati Paksa Polisi Proses Hukum Mantan Suami

“Kok ngak ditangkap pihak yang berwajib ya. Aneh malah dijadikan saksi perkara penggelapan di PN Jakarta Utara. Artinya saksi masih bebas dan tidak ditangkap,” jelas Bhakti sembari menunjukan bukti surat DPO kepada awak media.

Bagaimana bisa, tambah Bhakti, seorang yang DPO memberikan keterangan sebagai Saksi dipersidangan. Artinya, seseorang yang menghindari hukum bisa memberikan keterangan atau kesaksian untuk kepentingan hukum ini tidak dibenarkan.

“Tentunya jika seorang DPO harus segera ditangkap, karena jika tidak ditangkap akan bisa seperti ini. Bisa menjadi saksi di Pengadilan yang dimana kita merasa dalam hal ini wibawa Aparat Hukum dan wibawa Pengadilan tercoreng,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Menduga Ada Kolusi Penanganan Perkara Narkoba Kliennya
Kuasa Hukum Kecewa Pengusaha Pelaku KDRT Masih Bebas Berkeliaran
Di PN Jakpus, Jaksa Gershon G Renta Tuntut Pelaku Penadah 5 Bulan Penjara
Hadirkan 3 Saksi, Sidang Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya Kembali Digelar
Kejari Jakbar Tangkap Buronan Investasi Bodong Rp37 Miliar
Penyanyi Cafe Mendadak Jadi Wartawati Paksa Polisi Proses Hukum Mantan Suami
3 Ahli Waris Dihadirkan Dalam Perkara Tanah Mabes TNI di Jatikarya Bekasi
Kuasa Hukum Mantan Sekjen Kementan Sangkal Eksepsi Masuk Pokok Perkara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:19 WIB

Maju Jalur Independen, Balon Walikota dan Wakil Sambangi KPU Kota Bekasi  

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:19 WIB

Wow…!!!, Selain KORMI, WBK Juga Ajukan Hibah Rp556 Juta ke DPPPA Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:38 WIB

Asik…!!!, KONI dan KORMI Tengah Menanti Kucuran Hibah Miliaran Kota Bekasi

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:55 WIB

LIAR Lengkapi Bukti Laporan DKPP Soal Kinerja Bawaslu dan KPU Kabupaten Bekasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:59 WIB

Bantu Keuangan Pemkot Bekasi, Pemprov Jabar Gelontorkan Rp80,6 Miliar

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:43 WIB

Kontraktor Asal Aceh Menangkan Tender Rp49,3 Miliar Proyek GOR Terpadu Kota Bekasi

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:13 WIB

Selesai Sertijab, Camat MBZ Langsung Buat Program Pengamanan Jalur Mudik 2024

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:44 WIB

Soal Sio Waterpark, Kades Sumberjaya Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola

Berita Terbaru

Kantor Koramil 18 Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur

Berita TNI

Danramil 18 Pandaan Beserta Anggota Perbaiki Bangunan Kantor

Kamis, 28 Mar 2024 - 17:49 WIB

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Berita Utama

MAKI Desak Jampidsus Kejagung Tetapkan RBS Tersangka Kasus Timah

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:34 WIB

LSM Mata Hukum

Berita Daerah

Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:19 WIB