Soal Tuduhan Data Fiktif Program KIP, Ini Kata Pemilik Kampus UMIKA Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampus UMIKA Bekasi

Kampus UMIKA Bekasi

BERITA BEKASI – Pemilik Kampus Universitas Mitra Karya (UMIKA), Dr. H. Suroyo, SE, MM, bantah tudingan bahwa UMIKA beralamat di Jalan Kambuna Raya No. 5, Bulak Kapal Permai, Kelurahan Jati Mulya, Kabupaten Bekasi, menggunakan data fiktif untuk mendapatkan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kepada Matafakta.com, Dr. H. Suroyo mengatakan, proses pendaftaran beasiswa program KIP UMIKA Bekasi dilakukan secara transparan dan fer yakni melalui sosialisasi program KIP berupa bantuan pendidikan bagi Perguruan Tinggi dari Pemerintah untuk mahasiswa atau mahasiswi yang tidak mampu.

“Jadi ada tahapannya seperti wawancara bagi calon penerima beasiswa KIP dan setiap calon yang bakal menerima manfaat KIP, harus mengisi formulir pendaftaran terdahulu serta menandatangani juga membuat surat pernyataan diatas materai,” terang Suroyo, Selasa (23/5/2023).

Bukan hanya itu, lanjut Suroyo, tapi calon peserta penerima manfaat KIP juga melampirkan ijazah terakhirnya, KK, KTP, termasuk KTP kedua orang tuanya dan akta kelahiran yang kemudian petugas atau operator KIP mendaftarkan ke sistim KIP dengan mengimput data-data yang sudah ditentukan.

“Jadi sekali lagi, tidak semudah itu untuk memainkan KIP. Koutanya juga terbatas. Saat pendaftaran juga langsung nama calon penerima, tempat tanggal lahir, NISN, NPSN, e-Mail dan nomor telepon sesuai dengan kouta yang tersedia untuk Kampus UMIKA,” jelas Suroyo.

Itu juga, sambung Suroyo, petugas KIP masih melakukan kroscek data turun kelapangan bagi para calon peserta penerima manfaat KIP dengan melakukan kunjungan datang kerumah-rumah para calon penerima manfaat secara sampling dengan didampingi petugas atau operator KIP UMIKA.

“Penetapan peserta KIP juga dengan SK Rektor sesuai dengan jumlah kouta yang telah tersedia dan ditetapkan pada sistim program KIP. Proses pencairan dana KIP untuk Kampus Rp2.400.000 dan untuk kebutuhan peserta penerima manfaat sebesar Rp4.200.000,” ungkap Suroyo.

Perlu diingat, tambah Suroyo, pihak Kampus UMIKA tidak berhak dan tidak bisa langsung mengambil uang yang masuk dari program KIP Pemerintah untuk pendidikan Perguruan Tinggi tersebut, kecuali peserta penerima manfaat atau yang bersangkutan, karena itu merupakan haknya.

“Jadi, dari apa yang sudah dijelaskan diatas tersebut bagaimana bisa pihak Kampus UMIKA menggunakan data fiktif untuk mendapatkan pembiayaan KIP seperti apa yang dituduhkan, sehingga hal itu bisa merusak nama baik Kampus UMIKA,” tegas Suroyo.

Masih kata Suroyo, memang sesuai data ada sekitar 140 peserta penerima manfaat KIP yang tidak aktif datang ke Kampus tanpa keterangan dan sebagainya yang memicu kesalahpahaman atau miskomunikasi, sehingga munculah pemikiran negative terhadap Kampus UMIKA.

“Penerimaan manfaat KIP-nya terus berjalan dan mengendap di bank berikut ATM dan buku tabungannya. Uangnya utuh dan pihak UMIKA tidak bisa apa-apa. Kita sudah coba menghubungi bahkan berkunjung kerumahnya ada yang pindah rumah dan kesibukan lain,” terangnya.

Disitulah, tambah Suroyo masalah atau padangan negative timbul, karena mahasiswa atau mahasiswinya tidak ada di Kampus UMIKA mengikuti lazimnya proses belajar perkuliahan pada umumnya. Sementara, bantuan pembiayaan pendidikan melalui program KIP terus berjalan.

“Ini kita lagi benahi. Intinya pihak Kampus UMIKA Bekasi menolak jika dituding menggunakan data fiktif untuk mendapatkan pembiayaan beasiswa dari program KIP. Semoga persoalannya cepat selesai dan Kampus UMIKA kembali berjalan normal,” pungkas Suroyo. (Indra)

Berita Terkait

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB