Sssst…..!!!, Ada Demo Model Baru Ala Advokat Bodong Natalia Rusli

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Sejumlah Massa di Depan PN Jakarta Barat

Foto: Aksi Sejumlah Massa di Depan PN Jakarta Barat

BERITA JAKARTA – Ada yang lucu dan tidak biasa di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Selasa 9 Mei 2023, bersamaan dengan sidang putusan Teddy Minahasa, sidang pengacara bodong Natalia Rusli pun digelar.

“Lucunya, ada sekelompok preman mengaku dirinya mahasiswa dan melakukan aksi unjuk rasa, tapi dilakukan tanpa tujuan yang jelas,” terang Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, SH, MH, Rabu (10/5/2023).

Pertama, sambung Bambang, demo dilakukan untuk motif yang tidak jelas ada yang bawa spanduk bertuliskan bebaskan Natalia Rusli, lawyer fee adalah hak Advokat. Ini masih masuk akal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi adapula spanduk, berantas penjahat pengelap pajak, bongkar sindikat penggelap pajak Verawati dan kawan-kawan yang membuat bingung para penonton,” sindir Bambang menanggapi.

Jika maksud para pemdemo adalah untuk memberantas sindikat penggelap pajak, bukan kah harusnya para mahasiswa membuat laporan polisi dulu atau ke kantor pajak dan membuat aduan?.

“Ini kok mahasiswanya yang demo mabuk yah, berpikir bahwa tanpa laporan dan aduan malah demo di PN Jakarta Barat,” sindir Bambang lagi sembari tertawa.

Kedua, demo ini mengaku berasal dari unsur mahasiswa tetapi dari pemantauan LQ Indonesia Law Firm, peserta demo tidak ada satupun mengunakan jaket mahasiswa khas kampus mereka.

“Kami juga bertanya kepada peserta demo, dan informasinya demo tersebut di koordinir dan para peserta demo tidak tahu tujuannya berdemo dan tidak kenal dengan sosok Natalia Rusli,” jelasnya.

Dengan fakta ini, disinyalir demo bayaran, karena jelas para peserta demo bahkan tidak kenal Natalia Rusli. Ditanya dari foto yang mana Verawati juga para peserta demo tidak tahu. Inilah Demo Bodong ala Advokat Bodong Natalia Rusli.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

“Sangat merusak profesi Advokat. Bisa di lihat dari video terlampir, tidak ada satupun peserta demo yang wanita, semuanya pria dan mereka tampak pasif. Karena para peserta demo mayoritas cuma datang memenuhi lokasi demo dan tidak paham tujuan demo,” ulas Bambang.

“Hal ini merusak nilai demokrasi dan menunjukkan kebodohan Srikandi Hukum Natalia Rusli,” tambah Bambang.

Deolipa Yumara Kuasa Hukum Natalia Rusli Bingung

Deolipa Yumara selaku Kuasa Hukum Natalia Rusli, bingung karena tidak ada satupun saksi dari 5 saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir.

“Padahal dalam sidang sebelumnya selalu hadir duduk di belakang. Aneh, kali ini tidak ada satupun yang hadir,” ujar Kuasa Hukum Natalia Rusli.

Rupanya, para saksi selain sakit dan mengalami gejala Covid-19, sudah mengetahui bakal ada “Demo Bodong” sebagai upaya untuk mengintimidasi korban dan Majelis Hakim dalam persidangan Natalia Rusli.

“Sudah ditebak akal-akalan Natalia Rusli selalu kirim demo bodong dan papan bunga bodong. Natalia Rusli pikir bahwa sidang pemeriksaan saksi akan hadir makanya di buatlah demo untuk unjuk gigi,” ujarnya.

“Cuma gayanya aja selangit tapi prestasi minim, makanya masuk penjara dia jadi Advokat Bodong. Akhirnya buang-buang duit dia demo, tapi ngak ada sidang toh. Sekolah dulu yang benar biar pinterlah bu,” sindir RY salah satu korban Natalia Rusli.

LQ Indonesia Law Firm menyayangkan rendahnya pendidikan dan pemahaman hukum dan sosial di masyarakat, sehingga bisa ada demo dengan massa bayaran ini.

Baca Juga :  Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

“Mereka tidak sadar bahwa yang dilakukan mereka malah merusak tatanan hukum. Inilah style Natalia Rusli, untuk menarik perhatian media online, tidak segan-segan mengadakan demo-demoan dan menganggu ketertiban umum,” tuturnya.

Advokat dari mana Natalia Rusli? kata Bambang, karena pada kenyataannya Ijazah Sarjana Hukum (SH)-nya tidak terdaftar dipangkalan data Dikti dan SK Pengangkatan Advokat sudah di cabut PERADIN dan Pengadilan Tinggi Banten.

“Bisa di sebut Advokat Bodong karena sudah jadi tersangka Penipuan dan Penggelapan mantan kliennya. Hal sperti ini sungguh mencoreng wibawa Advokat,” tegas Bambang.

SH salah satu korban Natalia Rusli menyayangkan sikap Natalia Rusli yang angkuh, bukannya insyaf akan kelakuannya dalam tahanan, justru dalam demo, Natalia Rusli kembali memposisikan dirinya sebagai korban.

“Dan seolah para korban sebagai pelapor adalah penjahat pengemplang pajak. Jika para pelapor pengemplang pajak, kenapa Natalia tidak adukan ke polisi atau kantor pajak?,” ujar SH kecewa.

Bahkan Natalia Rusli kembali menuduh Polres Jakarta Barat mengkriminalisasi dirinya. Semua orang salah, yang benar hanya Natalia Rusli. Itu yang ada dalam otaknya. Apalagi dalam demo diambil dan di bawa foto para korban Natalia Rusli dan disebut korban investasi bodong tersebut semua penggemplang pajak.

“Mohon agar Majelis Hakim berikan hukuman seberatnya kepada Natalia Rusli dan JPU menuntut maksimal, mengingat Natalia Rusli ini adalah oknum yang menyebabkan Sesjamdatun di copot 2 tahun lalu dan mencoreng muka Kejaksaan,” pungkas korban Natalia Rusli. (Indra)

Berita Terkait

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif
LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka
Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan
Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB
Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur
Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 21:04 WIB

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 November 2024 - 15:08 WIB

LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka

Kamis, 21 November 2024 - 15:47 WIB

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina

Selasa, 19 November 2024 - 20:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Senin, 18 November 2024 - 20:18 WIB

Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB